Peserta tes CPNS terpapar Covid-19, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, masih bisa ditoleransi. Tetapi, yang tidak vaksin otomatis gugur.
SOREANG, AYOBANDUNG.COM — Peserta tes SKD CPNS diwajibkan melakukan tes Covid-19 dengan metode tes PCR.
Syarat wajib lainnya, para peserta juga harus sudah melakukan vaksinasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengatakan, hasil tes PCR wajib diberikan ketika akan melakukan tes SKD, yang akan berlangsung sampai 23 September 2021.
"Untuk PCR itu wajib diberikan bukti hasilnya. Hasil PCR keluar maximal 2X24 jam sebelum SKD," ujar Wawan, Jumat, 17 September 2021.
Jika hasil PCR sudah lebih dari 2X24 jam, maka peserta tidak akan diperkenankan mengikuti SKD dan dianggap mengundurkan diri.
Namun, apabila ada peserta yang terpapar Covid-19 dengan melampirkan bukti hasil tes covid (tetapi sidah divaksin sebelumnya), pihaknya masih memberikan toleransi.
"Jika positif Covid-19, kami akan melakukan penjadwalan SKD. Asal melapor kepada kami," ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Peserta SKD CPNS PPPK 2021 Kabupaten Bandung, Catat Link dan Syaratnya
Namun hal tersebut tidak berlaku untuk syarat telah mengikuti vaksinasi. Peserta yang tidak pernah mengikuti vaksinasi, secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri.
"Jadwal SKD ini kan sudah diinformasikan jauh-jauh hari. Jadi banyak waktu untuk mengikuti vaksinasi. Kalau tidak membawa hasil vaksinasi ya dianggap mengundurkan diri," katanya.
Pada hari pertama SKD CPNS, pihaknya belum menerima laporan adanya peserta yang terkonfirmasi Covid-19 atau tidak membawa bukti telah mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi Tes CPNS: Tidak Cermat!
SKD CPNS Kabupaten Bandung Wajib Vaksin, Ini Link Daftar Vaksinasi!
Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bandung disyaratkan telah mengikuti vaksinasi.
SKD CPNS Kabupaten Bandung akan dilakukan pada 17-23 September 2021 di Telkom University dan kelompok PPK non Guru pada 29 September 2021.
Untuk memudahkan peserta seleksi CPNS dan PPPK Non Guru yang belum divaksin, BKPSDM Kabupaten Bandung membuka vaksinasi massal khusus peserta yang berdomisili atau KTP Kabupaten Bandung.
Dalam postingan instagram @bkpsdmkabbandung disebutkan jika vaksinasi tersebut bukan hanya diperuntukan bagi pelamar CPNS Kabupaten Bandung, tetapi juga bagi warga Kabupaten Bandung yang melamar CPNS ke daerah lain.
Untuk bisa mengikuti vaksinasi tersebut, peserta terlebih dahulu harus melakukan pendafataran secara daring melalui link ini (klik) atau https://s.id/
Proses pendaftaran sendiri dimulai 6 September dan akan ditutup pada 9 september. Setelah proses pendaftaran selesai, pendaftar akan diberikan jadwal vaksinasi.
Diharapkan peserta vaksinasi hadir tepat pada waktunya, hal tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan orang yang berisiko menyebabkan kerumunan. [*]
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Kabupaten Bandung September 2021 Terbaru, Jadwal, Lokasi, dan Syarat
Artikel Terkait
Masa Depan Masjid Tertua Kabupaten Bandung: Dimodifikasi Tanpa Dirobohkan
Jadwal Pemadaman Listrik Kabupaten Bandung Hari ini, 16 September 2021
Polisi Operasi Lalu Lintas, Siapkan Hal Ini Agar Tak Kena Tilang
Kabupaten Bandung akan Buat Perda Pesantren: demi Kesejahteraan
Diam-Diam Sahrul Gunawan Syuting di Kabupaten Bandung
Pangalengan bakal Jadi Tempat Pelatnas Atletik
Pembukaan Wisata Bandung dengan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Harapan Kebangkitan Ekonomi
19 Objek Wisata Kabupaten Bandung Siap Dibuka
Objek Wisata Buka Tanpa Aplikasi PeduliLindungi akan Kena Sanksi!