Wisata Glamping Lakeside dan Kawah Putih Buka, Cek Syarat Masuknya

- Minggu, 12 September 2021 | 18:52 WIB
Objek wisata Glamping Lake Side di Kabupaten Bandung. (Istimewa)
Objek wisata Glamping Lake Side di Kabupaten Bandung. (Istimewa)

RANCABALI, AYOBANDUNG.COM -- Dua objek wisata di Kabupaten Bandung telah diuji coba untuk dibuka. Keduanya adalah Glamping Lakeside dan Kawah Putih. Jika ingin masuk, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi wisatawan.

Site Manager Kawah Putih, Ari Kurniawan, mengatakan, sesuai dengan aturan dari Kemenparekraf, syarat wisatawan yang hendak berwisata adalah telah mengikuti vaksinasi.

"Harus sudah divaksin. Dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Ari, Minggu, 12 September 2021.

Sebelum memasuki kawasan objek wisata, pengunjung terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store.

Saat masuk ke loket tiket, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang telah disiapkan oleh pengelola. Pindaian sebagai bukti bahwa kunjungan wisata tidak melebihi dari 25% kapasitas.

"Dalam aplikasi juga terlihat status vaksinasi wisatawan," ujarnya.

Ada empat warna dalam aplikasi PeduliLindungi yang menjadi indikator status vaksinasi wistawan, yakni Hijau, Kuning, Merah dan Hitam.

Warna hijau menunjukkan jika wisatawan telah melakukan dua kali vaksinasi, kuning baru satu kali, merah belum melakukan vaksinasi.

"Hitam menunjukkan jika yang bersangkutan positif covid-19," katanya.

Orang yang boleh masuk ke objek wisata hanya wisatawan dengan status telah mengikuti vaksinasi, baik satu kali maupun dua kali. Sementara orang dengan status belum vaksin, akan diputarbalikan.

"Kalau ada ditemukan yang hitam artinya positif covid, kami akan langsung menghubungi gugus tugas di Puskesmas supaya yang bersangkutan diberikan treatmen," katanya.

Sejauh ini, kata Ari, pihaknya telah memutarbalikkan puluhan kendaraan karena berdasarkan aplikasi PeduliLindungi, mereka belum melakukan vaksin.

"Kalaupun tidak terdeteksi dalam aplikasi, masih bisa masuk apabila menunjukan hard copy sertifikat vaksin," katanya.

Pengelola Glamping Lakeside, Marcel, mengatakan, selain harus telah divaksin, syarat lain yang harus dipenuhi adalah usia. Pembukaan uji coba objek wisata memberlakukan pembatasa usia.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X