3 Cara Cek BSU 2021, Sudah Cair ke 3,2 Juta Pekerja

- Selasa, 7 September 2021 | 17:59 WIB
[Ilustrasi uang rupiah] Kemnaker RI mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,2 juta pekerja atau sekitar 37,4 persen dari total target. (Flickr/Adam Cohn)
[Ilustrasi uang rupiah] Kemnaker RI mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,2 juta pekerja atau sekitar 37,4 persen dari total target. (Flickr/Adam Cohn)

TEBET, AYOBANDUNG.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,2 juta pekerja atau sekitar 37,4 persen dari total target sebanyak 8,7 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Mekaner), Ida Fauziyah mengungkapkan, penyaluran BSU 2021 ini sudah disalurkan tiga tahap, yakni tahap pertama telah tersalurkan kepada 947 ribu pekerja, tahap kedua tersalurkan kepada 1,14 juta pekerja, dan tahap ketiga tersalurkan kepada 1,15 juta pekerja.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol (pembukaan rekening kolektif) ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke beberapa perusahaan yang memang pekerja dan buruh penerima BSU-nya belum punya rekening Bank Himbara," kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Ayojakarta.com (jaringan Ayobandung.com), Selasa (7 September 2021).

Diketahui, penyaluran BSU tahap pertama dan kedua ditransfer langsung kepada para pekerja dan buruh yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN.

Sedangkan penyaluran BSU tahap ketiga dilakukan melalui skema Burekol bagi para pekerja dan buruh yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Cara cek penerima BSU 2021

Untuk mengecek nama penerima BSU 2021 dapat dicek melalui tiga cara

Pertama, kamu dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir

  • Jika sudah terisi, ceklis I'm not a robot

  • Klik Lanjutkan

  • Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BSU 2021, bakal muncul tulisan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Kedua, kamu bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X