SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM - Aksi perundungan yang menimpa dua anak remaja di Kota Bandung viral kini berbuntut panjang. Orang korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Laporan soal dua remaja di Kota Bandung jadi korban perundungan yang dilakukan pada Jumat 9 Juni 2023 itu didampingi langsung oleh kuasa hukum korban Boyke Luthfiana Syahrir.
"Hari laporan hari ini karena orang tua korban tidak menerima atas tindakan kawan-kawannya," kata Boyke di Mapolrestabes Bandung, Jumat 9 Juni 2023.
Baca Juga: Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung Diperiksa KPK, Gerbang Tertutup Rapat
Boyke mengungkapkan, korban mengalami aksi perundungan sebanyk tiga kali sejak Jumat tanggal 2 Juni 2023.
"Jadi kejadian awalnya pada Jumat, dan terjadi lagi hari Senin kemudian hari Rabu," ungkapnya.
Setidaknya ada 11 orang yang melakukan perundungan berupa pemukulan bertubi-tubi terhadap korban.
Pihak keluarga berharap, laporan polisi yang dilakukan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Baca Juga: Dua Remaja di Bandung jadi Korban Perundungan, Videonya Viral Korban Dipukuli Bertubi-tubi
Selain itu, keputusan untuk melaporkan aksi perundungan buntut rasa kecewa dari mediasi yang dinilai tidak serius oleh keluarga.
"Jadi berdasarkan kesepakatan keluarga sudah bulat untuk memberikan efek jera, kita sangat prihatin," pungkas Boyke.

Sebelumnya, aksi perundungan terhadap anak remaja yang terjadi di Kota Bandung viral di Media Sosial (Medsos). Terlihat dua orang anak remaja laki-laki dipukuli oleh lebih dari 5 remaja lain secara bergantian.
Peristiwa itu disebut terjadi di gang Citepus, Kota Bandung.
Artikel Terkait
Orang Tua Korban Perundungan SMP Plus Baiturrahman Pilih Jalur Hukum, Sebut Anak Alami Trauma
Pelaku dan Korban Perundungan Siswa di SMP Baiturrahman Bandung Diberi Pendampingan
Kelanjutan Kasus Perundungan Siswa di SMP Baiturrahman, Disdik Kota Bandung Hanya Lakukan Hal Ini
Kasus Perundungan SMP Plus Baiturahman Berakhir Damai
3 Cara Laporkan Perundungan di Sekolah seperti Stopper dari Disdik Jabar
Kapolresta Bandung Ingatkan Siswa SMA Bojongsoang untuk Tidak Lakukan Perundungan