Masalah Tanam Alpukat Berujung Aniaya, Kejari Kabupaten Bandung Bebaskan Tersangka Penganiayaan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 20:26 WIB
Ilustrasi -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melepaskan seorang tersangka penganiayaan akibat masalah tanam-menanam di dekat rumahnya (Pixabay)
Ilustrasi -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melepaskan seorang tersangka penganiayaan akibat masalah tanam-menanam di dekat rumahnya (Pixabay)

BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melepaskan seorang tersangka penganiayaan akibat masalah tanam-menanam di dekat rumahnya. Tersangka dibebaskan tanpa menjalani proses persidangan.

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah, membenarkan adanya seorang tersangka penganiayaan yang dibebaskan oleh pihaknya.

"Iya betul. Dibebaskan setelah ada mediasi," ujar Mumuh, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Tidak Rutin Laporkan LHKPN kepada KPK

Dia menjelaskan, tersangka berinisial S tersebut telah dimaafkan oleh korban yakni AH, sehingga Kejari Kabupaten Bandung melepaskan tersangka dari jeratan hukum.

"Tersangka bersedia mengobati korban. Tuntutan juga kurang dari 5 tahun," katanya.

Kasus tersebut bermula dari korban yakni AH bersama TW sedang memanen alpukat di dekat kediaman tersangka di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada akhir 2022 lalu.

Tersangka menegur keduanya, hingga terjadi keributan. S kemudian mengambil bambu dan memukulkannya kepada kepala AH hingga menyebabkan luka.

Baca Juga: Murid SD di Cianjur Ini Tak Mau Lagi Sekolah Usai Jadi Korban Penganiayaan Oknum Guru PPPK D, Ini Kronologinya

S kemudian ditangkap dan berkas perkaranya diserahkan kepada Kejari Kabupaten Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal 351 KUHPidana.

Namun dia dibebaskan pada 8 Juni 2023 oleh Kejari Kabupaten Bandung karena korban  telah memafkan perbuatan tersangka.

 

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati Marak Travel Umroh Bodong di Cianjur  

Rabu, 27 September 2023 | 19:33 WIB
X