SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Polisi memastikan bahwa mayat dalam karung yang ditemukan di kontrakan merupakan korban pembunuhan. Setelah diidentifikasi, korban diketahui berisial EP (42).
"Korban inisial EP," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 8 Juni 2023.
Polisi telah memeriksa setidaknya 7 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita sudah periksa saksi, ada 7 orang," ungkapnya.
Polisi telah mendapatkan sejumlah data yang mengarah kepada terduga pelaku. Saat ini, jajaran Satreskrim tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Baca Juga: LINK Ujian Julid yang Sempat Viral di TikTok, Cek Seberapa Julid Kamu?
"Anggota masih di lapangan, kita masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, mayat terbungkus dalam karung ditemukan di Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu, 7 Juni 2023. Mayat itu berada di salah satu kamar kontrakan di jalan raya Cijerah, Gang Famili, Bandung Kulon.
Penemuan mayat dalam karung itu bermula dari terciumnya bau busuk di sekitar kontrakan oleh warga sekitar yang kemudian memberitahukan kepada pemilik kontrakan bernama Sugeng Nurhafif.
Sugeng kemudian membuka paksa kontrakan dan mendapati isi kontrakan dalam kondisi berantakan.
Curiga dengan karung yang terlihat tidak wajar, Sugeng memanggil ketua RT setempat bernama Ika Karcita.
Ika sempat memeriksa bahkan mencoba mengangkat karung tersebut. Namun, hal itu diurungkan oleh Ika karena curiga isi karung mirip seperti tubuh manusia.
"Saya buka kontrakan bersama anak dan cucu, nah di situ kondisinya sudah acak-acakan, ada karung di dalam kamar tertutup kasur. Nah, di situ kami langsung panggil pa RT," kata Sugeng.
Artikel Terkait
Kasus Mayat dalam Karung di Gununghalu Masih Minim Saksi