Kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Dadang Supriatna kepada KPK, Tak Ada Perubahan Signifikan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 15:08 WIB
Laporan harta kekayaan Dadang Supriatna dinilai janggal (Ayobandung)
Laporan harta kekayaan Dadang Supriatna dinilai janggal (Ayobandung)

SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Nilai harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dinilai janggal dan menyimpan unsur ketidakjujuran.

Dewan Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman, mengungkapkan ada indikasi ketidak jujuran Bupati Bandung dalam melaporkan harta kekayaan Dadang Supriatna kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Dadang Supriatna kepada KPK, tedapat kejanggalan yang cukup mencolok, terutama dalam nilai harta.

Baca Juga: Pelapor Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK Klaim Kantongi Alat Bukti Cukup, Apa Saja?

Nilai harta kekayaan Dadang Supriatna sesuai LHKPN 2019 dan 2021 tidak mengalami perubahan signifikan. Seperti nilai tanah dan bangunan yang dituliskan Rp 6.607.250.000.

"Ini ada ketidakjujuran, boleh jadi ada unsur kesengajaan dalam pelaporan LHKPN yang dilakukan oleh Bupati Bandung," tutur Nandang, Kamis 6 Juni 2023.

Sejatinya katan Nandang, nilai tanah dan bangunan sudah menjadi kewajaran mengalami perubahan nilai setiap tahunnya.

"Idealnya, tanah dan bangunan itu mengalami nilai yang cenderung naik," katanya.

Baca Juga: Pelapor Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK Klaim Kantongi Alat Bukti Cukup, Apa Saja?

Terlebih dalam dua tahun nilai tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Dadang Supriatna dilaporkan tidak mengalami kenaikan.

Begitu juga dengan nilai alat transportasi dan mesin. Dalam kurun dua tahun, nilainya mengalami kenaikan sekitar 16 persen dari Rp 2.270.000.000 mejadi Rp 2.650.000.000 atau nilainya bertambah sekitar Rp 380.000.000.

"Mesin dan alat transportasi itu biasanya mengalami penyusutan nilai," ujarnya,

Dengan kondisi tersebut, Nandang memandang ada keanehan dalam pelaporan LHKPN yang dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Baca Juga: Sugianto Sebut DPRD Berpotensi Makzulkan Bupati Bandung Dadang Supriatna Buntut Dugaan Gratifikasi

"Boleh jadi ada unsur kesengajaan atau abai. Seharusnya sebagai pejabat publik, dia harus jujur dalam segala hal, termasuk ketika melaporkan harta kekayaannya kepada KPK," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

[FOTO] Berburu Pakaian pada Gelaran Kickfest XV Bandung

Jumat, 29 September 2023 | 18:50 WIB

[FOTO] Sisi Sunyi Pasar Andir

Jumat, 29 September 2023 | 15:57 WIB
X