CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Seorang murid kelas 5 Sekolah Dasar (SD) tidak mau sekolah lagi, karena trauma usai dianiaya oknum guru di Kabupaten Cianjur.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini diduga dilakukan oknum guru berinisial D terhadap korban.
Kini korban yang merupakan siswa kelas 5 SD hanya tergeletak di rumahnya karena tidak bisa berjalan.
Baca Juga: MODENA Home Center Bandung Hadirkan Pengalaman Langsung dan Solusi Rumah Tangga bagi Pelanggan
Oknum guru D ini merupakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK asal Kecamatan Cikadu.
Kasus penganiayaan dilakukan usai korban melaksanakan shalat isya dan hendak berangkat mengaji.
Tetangga korban, Solah mengungkapkan, penganiayaan ini berawal setelah anak dari D berkelahi dengan korban berinisial U, hingga terjadilah dorong- mendorong saat pelaksanaan shalat.
Anak dari D kemudian melaporkan perkelahian dengan U ke padanya. Kemudian D yang tak terima karena anaknya menangis mendatangi Anak inisial U dan terjadilah dugaan penganiayaan.
Baca Juga: CUMA MODAL KTP BISA DAPAT Rp2,4 JUTA dari Pemerintah, Gimana Cara Daftarnya? Gampang Banget Loh!
"Kejadiannya sepekan lalu, korban ini ini ditampar dan ditendang dibagian kaki kiri dan kaki kanan berulang kali," kata Solah pada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.
Akibat penganiayaan tersebut, korban saat ini terbaring lemas dan sulit makan maupun minum.
Bahkan, korban mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut karena tidak mau belajar di sekolah dan mengaji di Madrasah.
"Tubuh korban mengalami memar di bagian dada, kepala dan tenggorokan, serta trauma mendalam dan rasa ketakutan yang menghantui," jelasnya.
Terduga pelaku penganiayaan, D dicoba dihubungi melalui telepon seluler tidak merespon, begitupun saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp tidak membalas.***
Artikel Terkait
TERBARU, Begini Cara Pengajuan Kartu Kredit BCA 2023 Lengkap dengan Syaratnya, Limitnya Gede Applynya Gampang!
Penjelasan Eri Cahyadi Soal Konvoi Timnas Indonesia di Surabaya
Heboh! Warga Bandung Barat Temukan Bunga Bangkai saat Babat Pohon Pandan, Kini Ditutup Kurungan Ayam
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Jemaah Haji Risiko Tinggi Akan Jalani MCU
Iluni UI Kawal Keadilan dan Perjuangkan Kepastian Hukum bagi Alumni yang Terjerat Kasus Hukum
Kafilah Jabar Siap Wujudkan Jabar Juara Lahir Batin di Ajang MQK Tingkat Nasional 2023
Kebakaran Pasar Caringin Memakan Korban Jiwa, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Strategi Nokia Terbaru, Tegaskan Komitmen di Indonesia Jadi Pemimpin Teknologi dan Maksimalkan Potensi Digital
Gaji ke-13 Cair, Bukan Cuma PNS yang Dapat! 4 Kategori Ini Juga Menerima
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Hati-hati, Jemaah Haji Jangan Percaya Petugas Gadungan di Masjidil Haram