Satu per Satu Tambang Batu Gamping di Bandung Barat Tutup, Pekerja Dirumahkan

- Selasa, 6 Juni 2023 | 17:32 WIB
Satu per Satu Tambang Batu Gamping di Bandung Barat Tutup. (Restu Sauqi)
Satu per Satu Tambang Batu Gamping di Bandung Barat Tutup. (Restu Sauqi)

CIPATAT, AYOBANDUNG.COM -- Satu per satu tambang batu gamping di Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhenti operasi lantaran waktu izin usaha pertambangan (IUP) telah habis. Para pengusaha menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan para karyawan.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar mencatat ada 54 izin tambang di wilayah Jabar yang dipastikan habis, tahun 2023 dan 2024 mendatang. Puluhan perusahaan ini bergerak di sektor tambang batu andesit hingga batu gamping ini tersebar Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, KBB, dan Sumedang.

Dari 54 perusahaan itu, sebanyak 13 industri tambang berada di wilayah Cipatat dan Padalarang. Tambang-tambang ini harus tutup sementara lantaran regulasi membatasi perpanjangan IUP paling lama 5 tahun dan maksimal penambahan 2 kali perpanjangan dengan masing-masing 5 tahun.

Selain itu, pemilik perusahaan diwajibkan melakukan reklamasi 100 persen terhadap bekas tambang dan mengembangkan IUP ke negara.

Baca Juga: VIRAL! Hiu Tutul Banyak Bermunculan di Ancol, Apakah Berbahaya bagi Manusia? Ini Penjelasannya

Salah satu tambang yang mulai tutup adalah PT Akarna Marindo di Gunung Guha, Kampung Sanghyang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. IUP perusahaan ini dinyatakan habis, Hari ini, Selasa 6 Juni 2023.

Pantauan di lokasi, aktivitas tambang di Gunung Guha berhenti total. Akses masuk kendaraan menuju titik tambang ditutup portal besi. Puluhan alat berat seperti excavator, loader, dan mesin bor terlihat tak menyala. Sementara itu, di depan gerbang masuk tambang terparkir belasan mobil dump truk beserta para sopir.

"Gak bisa angkut lagi batu. Katanya izinya habis, pekerja tambang juga libur semua," kata Didin Saefudin (42), salah seorang sopir dump truk pengangkut batu gamping asal Desa Citatah di lokasi.

Didin mengaku telah menggantungkan hidup dari tambang sejak tahun 2016. Mobil truk miliknya disewa PT Akarna Marindo untuk mengangkut batu dari lokasi tambang ke perusahaan Multi Marmer. Tiap ton batu yang diangkut dibayar pihak perusahaan sebesar Rp22 ribu. Dalam satu kali angkut, ia bisa membawa muatan seberat 16 ton.

"Alhamdulillah tiap hari biasa angkut 2-3 kali rit. Sekarang kalau berhenti, saya bingung mau angkut apa. Saya harap segera ada kejelasan agar bisa ada pemasukan lagi," papar Didin.

Sementara itu, General Manager PT Akarna Marindo Rudi Hartono mengaku tak bisa berbuat banyak terkait perusahaan miliknya. Pasalnya, regulasi baru mengharuskan aktivitas tambang dihentikan tatkala perpanjangan izin kedua tuntas.

Baca Juga: Diciptakan ketika Tuhan Sedang Tersenyum, Ini 8 Tempat Camping di Pangalengan Bandung Selatan

Rudi mengeklaim karena perusahaan tak boleh lagi beroperasi. Pihaknya terpaksa merumahkan 35 orang karyawan yang bekerja di lokasi tambang dan 200 pekerjaan di bagian produksi. Meski sulit, pilihan itu harus tetap diambil karena aturan pemerintah mengamanatkan agar aktivitas tambang berhenti.

"Kami ikuti prosedur pemerintah. Jadi hari ini hari pertama perusahaan tambang kami berhenti beroperasi," ujarnya

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X