LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung 2023 sudah mulai dibuka.
Bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun SMP, dapat mengikuti seleksi PPDB Kota Bandung 2023.
Meski begitu, terdapat orang tua yang masih bingung menyoal mekanisme dan aturan mendaftar PPDB Kota Bandung 2023.
Seperti salah satunya mengenai syarat tentang usia anak yang bisa mendaftar di seleksi tersebut.
Lalu berapa batas usia anak yang ingin masuk Sekolah Dasar (SD)? Agar tidak salah paham, simak di bawah ini.
Baca Juga: Resep Kimbab Bulgogi Viral, Mirip Sushi Khas Korea dengan Bahan yang Sederhana!
Sebetulnya perihal batas usia anak yang bisa masuk SD tidak bisa diinformasikan secara seragam.
Meski pendaftarkan dilakukan berdasarkan seleksi usia, seleksi usia tergantung dari para pendaftar di SD tersebut.
Seperti contoh, sekolah A membuka kuota pendaftaran siswa sebanyak 100 orang. Bisa jadi yang paling rendah diterima di dalam sekolah A tersebut berusia 6 tahun 8 bulan.
Namun bisa jadi di sekolah B lainnya, sekolah menerima siswa yang berumur 6 tahun 3 bulan.
Maka dengan begitu, perlu diketahui bahwa seluruh calon peserta didik dilakukan berdasarkan usia.
Adapun perangkingan usia dilakukan sampai batas kuota penerimaan seleksi di sekolah yang akan dituju.
Baca Juga: MAAF! Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bisa Ditarik Kembali, Bahkan Diberhentikan Bila Lakukan Hal Ini!
Artikel Terkait
Alur Seleksi PPDB Jabar 2023 untuk Peserta dari Luar Jawa Barat, Pahami Langkah-langkahnya!
Belum Mengerti Tentang DTKS di PPDB Kota Bandung 2023? Agar Tidak Keliru Bisa Konsultasi Ke Sini!
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK Tahap 1 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwalnya!
PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya Dipantau Komisi V DPRD Jawa Barat