Disperdagin Kabupaten Bandung Lakukan Eksekusi Pedagang Besok meski DPRD Minta Hormati Proses Hukum Dulu

- Minggu, 4 Juni 2023 | 16:29 WIB
Aktivitas masyarakat di sekitar relokasi sementara pedagang Pasar Banjaran di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Aktivitas masyarakat di sekitar relokasi sementara pedagang Pasar Banjaran di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung (Ayobandung.com/Kavin Faza)


BANJARAN, AYOBANDUNG.COM -- Meskipun DPRD telah meminta Pemkab Bandung untuk menunda tahapan revitalisasi Pasar Banjaran, Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung akan melakukan eksekusi pedagang Pasar Banjaran, Senin, 5 Juni 2023.
 
Salah seorang pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Dani Ali Haidar, mengatakan, pihaknya menerima informasi akan ada eksekusi yang memaksa pedagang untuk pindah ke tempat relokasi.
 
"Ada surat dari Disperdagin yang meminta bantuan pengamanan pemindahan pedagang ke tempat relokasi yang akan dilakukan besok," ujar Dani kepada Ayobandung, Minggu, 4 Juni 2023.
 
Adapun permintaan bantuan pengamanan yang dilakukan oleh Disperdagin tersebut berjumlah sekitar 300 personel yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, dan pihak lainnya.
 
"Yang patut dipertanyakan, ada juga pihak LSM dan ormas yang diminta untuk turut mengamankan. Apa keterkaitan mereka dalam revitalisasi Pasar Banjaran?" tanyanya.
 
 
Dengan adanya rencana eksekusi tersebut, Dani mengatakan, para pedagang akan tetap bertahan dan menolak untum pindah ke tempat relokasi.
 
"Kami akan tetap bertahan sesuai kesepatakan para pedagang," katanya.
 
Dani mengatakan proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Disperdagin menunjukkan kalau eksekutif Pemkab Bandung tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, juga rekomendasi dari DPRD.
 
"Pekan lalu, DPRD meminta agar Pemkab Bandung menunda tahapan revitalisasi sampai proses hukum di PTUN selesai," imbuhnya.
 
Adanya gugatan di PTUN mengenai revitalisasi Pasar Banjaran, seharusnya seluruh pihak menghormati proses hukum tersebut.
 
 
"Kami bertahan juga karena menghormati proses hukum di PTUN yang sedang berjalan," tutupnya.***

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Produk Tekstil Lokal Kalah Saing dari Barang Impor

Minggu, 24 September 2023 | 20:04 WIB
X