Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Bandung, Tapi Petugas Bersertifikat Baru 4 Orang

- Kamis, 1 Juni 2023 | 20:23 WIB
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa 23 Mei 2023. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat berencana menerapkan kembali tilang manual pada Juni 2023 mendatang dengan syarat polisi yang berhak menilang telah memiliki sertifikat Lantas (Lalu Lintas (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa 23 Mei 2023. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat berencana menerapkan kembali tilang manual pada Juni 2023 mendatang dengan syarat polisi yang berhak menilang telah memiliki sertifikat Lantas (Lalu Lintas (Ayobandung.com/Kavin Faza)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM - Polresta Bandung membelakuan kembali penilangan secara manual terhitung mulai 1 Juni 2023 ini.

Sejauh ini baru ada 4 anggota Satlantas Polresta Bandung yang telah memiliki sertifikat petugas penilang.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, walaupun hanya ada 4 putugas yang telah memiliki sertifikat penilangan manual, namun bukan berarti petugas lain tidak bisa memberhentikan pengendara ketika melakukan kesalahan.

Baca Juga: Pehobi Tamiya: Ketika Main Mobil-mobilan Tidak Dibatasi Usia, Biaya Rakit Bisa Capai Jutaan Rupiah

"Prinsipny setiap polisi itu, baik anggota lantas maupun bukan boleh memberhentikan seseorang untuk menanyakan identitas, tujuan, maupun kelengkapan surat kendaraan," papar Anom, Kamis 1 Juni 2023.

Dengan demikian, maka saat pemberlakuan kembali tilang manual, petugas polisi bisa memberhentikan pengendara di jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami paham, akan ada pertanyaan apakah selain 4 petugas itu bisa melakukan penindakan? prinsipnya bisa. Yang memberhentikan itu bisa orang lain, nanti yang membuat surat tilangna salah seorang dari petugas yang telah memiliki sertifikat itu. Teknsinya untuk saat ini seperti itu," paparnya.

Polresta Bandung sendiri lanjut Anom akan terus menambah petugas tilang bersertifikat, baik itu dengan mengikuti ujian di Mabes Polri, Polda maupun menyelenggarakan sendiri.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2033 Sudah Mulai Cair tapi Masih Tahap Proses Verifikasi? Ini Penjelasan UPT P4OP

"Kami akan tambah terus, apalagi wilayah hukum Polresta Bandung sangat luar dan membutuhkan petugas banyak," tutupnya.

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

[FOTO] Berburu Pakaian pada Gelaran Kickfest XV Bandung

Jumat, 29 September 2023 | 18:50 WIB

[FOTO] Sisi Sunyi Pasar Andir

Jumat, 29 September 2023 | 15:57 WIB
X