CIBEUNYING KIDUL, AYOBANDUNG.COM - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV mencatat ada 443 Perguruan Tinggi di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
Saat ini, ada 37 perguruan tinggi yang tengah diawasi dan dibina oleh LLDikti untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Wilayah Jabar Banten secara kuantitas Perguruan Tinggi adalah yang terbanyak, total setelah program merger dan lainnya itu ada 443 Perguruan Tinggi, dan yang sedang dibina itu relatif banyak, yang dibina intensif itu ada sekitar 37 Perguruan Tinggi," kata Kepala LLDikti wilayah 4, Samsuri, Kamis 1 Juni 2023.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Juni 2023 Kedepan? Cek Kepastiannya dari MenPAN RB
Samsuri mengungkapkan, terdapat 3 jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat yang menjadi acuan sanksi terhadap perguruan tinggi.
Menurutnya, pembinaan intensif akan diberikan terhadap perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran dalam kategori berat.
"Dalam Permendikbud no 7 berdasarkan laporan masyarakat hingga laporan dari LLDikti, Perguruan Tinggi yang melakukan pelanggaran akademik, tidak memenuhi standar pembelajaran, dikenakan sanksi administrasi ringan, sedang berat, berat itu ada dua sanksi, yaitu pembinaan dan cabut izin," ungkapnya.
Samsuri menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin operasional dari perguruan tinggi yang tidak mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi Swasta Jabar yang Izinnya Dicabut, Alumni Tetap Bisa Legalisir Ijazah
Menurut Samsuri, fungsi utama LLDikti adalah menjalankan pembinaan dan pengawasan mutu dari perguruan tinggi.
Rekomendasi perbaikan dan kualitas menjadi konsen utama LLDikti agar penyelengara pendidikan tinggi terhindar dari masalah.
"Kita tidak hentinya mengingatkan untuk meningkatkan kualitas, dan tidak menutup kemungkinan kita rekomendasikan untuk dievaluasi secara khusus atau bahkan dicabut izin operasionalnya kalau tidak ada perbaikan yang signifikan dari proses pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya,Pemerintah resmi mencabut izin operasional lima perguruan tinggi (PT) swasta di Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: SPM untuk Gaji 13 PPPK 2023 Terbit, Cek Besaran Uang yang Diterima pada Juni 2023
Lima Perguruan Tinggi Swasta tersebut tersebar di empat wilayah meliputi, Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
Artikel Terkait
Update Terbaru Jumlah Pelamar Sekolah Kedinasan 2023, Ini 5 Perguruan dengan Pendaftar Terbanyak!
Sadar Muslihat Ajak Mahasiswa dan Perguruan Tinggi Turut Meningkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Waspada! Bos Mesum Alfi Damayanti di PT Ikeda Terbongkar, Ternyata Dosen Perguruan Tinggi
Selain Lewat UTBK 2023, Ini 8 Perguruan Tinggi Negeri Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri, Apa Saja?
Pemerintah Cabut Izin Operasi Lima Perguruan Tinggi Swasta di Jabar, Ini Alasannya
Daftar Perguruan Tinggi Swasta Jabar yang Izinnya Dicabut, Alumni Tetap Bisa Legalisir Ijazah