NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah membayangi kalangan buruh sektor tambang, di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pasca sejumlah industri tak mendapat perpanjangan perizinan eksplorasi.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar ada 54 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dipastikan habis, pada tahun 2023 ini.
Aktivitas tambang oleh puluhan pengusaha ini terancam terhenti lantaran telah mengajukan dua kali perpanjangan IUP.'
Baca Juga: Bank BTN Komitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah
Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan KBB, Dadang Suhendar mengungkapkan di wilayah Padalarang hingga Cipatat tercatat ada sekitar 13 industri tambang tak bisa melakukan perpanjangan IUP.
Kondisi ini bakal menyebabkan penutupan aktivitas perusahaan dan gelombang PHK besar-besaran.
"Pemerintah harus memikirkan nasib pekerja. Saya pikir ini akan menambah persoalan baru. Kalau perusahaan tutup, nanti mereka nanti makan dari mana," kata Dadang, Rabu 31 Mei 2023.
Dari 13 industri tambang yang habis izin produksi tahun 2023, 4 di antaranya jatuh tempo bulan ini meliputi PT Gunung Padakasih, PT Gunung Kareta, PT Akarna Marindo, dan PT PKBI. Dari 4 perusahaan itu saja, ada 200 buruh tambang yang menggantungkan hidupnya.
Baca Juga: 7 Syarat PNS Pria Boleh Poligami, ASN Wanita Gimana?
Belum lagi buruh perusahaan di sektor hilir tambang yang mengandalkan bahan baku dari 4 perusahaan tersebut.
"Jadi total di empat industri ini ada 200 orang. Belum ditambah perusahaan hilirnya. Bisa capai 800 pekerja. Bayangkan kalau empat industri ini berhenti operasi, berarti ratusan buruh akan nganggur," terang Dadang.
PC FSP SPSI KBB mendesak pemerintah daerah Bandung Barat dan Pemprov Jabar segera mencari jalan keluar untuk mencegah gelombang PHK.
Apalagi penyebab utama kejadian ini ada di sisi regulasi terkait izin tambang. Bukan karena perusahaan rugi.
Baca Juga: Solusi Nihil, Warga Korban Gempa Cianjur Bingung Dirinya Tak Terdaftar Bantuan Stimulan Rumah Rusak
Artikel Terkait
54 IUP Tambang di Jabar Habis, Tersebar dari Bandung Barat hingga Bogor: Pengusaha Wajib Reklamasi
Habis Gajian Sekaligus Libur Panjang, Jalur Wisata Kabupaten Bandung Diprediksi Padat
Renungan Katolik Kamis 1 Juni 2023 Markus 10:46-52: Imanmu Telah Menyelamatkan Engkau
Sindikat Pembobol Mesin ATM Diringkus Polres Cimahi, Pelaku Berhasil Kuras Uang Nasabah hingga Jutaan Rupiah
Bank BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah untuk Berikan Pelayanan Terbaik
Libur Panjang Akhir Pekan, Waspada Copet dan Kejahatan Jalanan Beraksi di Kabupaten Bandung