Buruh Tambang Bandung Barat Desak Pemerintah Beri Solusi Konkrit Cegah Gelombang PHK

- Rabu, 31 Mei 2023 | 20:51 WIB
Aktivitas penambangan batu terlihat di kawasan Gunung Pabeasan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis, 18 November 2021. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan, aktivitas tambang menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas sekaligus mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup di Jawa Barat. Kerusakan yang terjadi di kawasan tersebut akan mengganggu keberlangsungan ekosistem yang ada.  (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Aktivitas penambangan batu terlihat di kawasan Gunung Pabeasan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis, 18 November 2021. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan, aktivitas tambang menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas sekaligus mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup di Jawa Barat. Kerusakan yang terjadi di kawasan tersebut akan mengganggu keberlangsungan ekosistem yang ada. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah membayangi kalangan buruh sektor tambang, di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pasca sejumlah industri tak mendapat perpanjangan perizinan eksplorasi.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar ada 54 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dipastikan habis, pada tahun 2023 ini.

Aktivitas tambang oleh puluhan pengusaha ini terancam terhenti lantaran telah mengajukan dua kali perpanjangan IUP.'

Baca Juga: Bank BTN Komitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan KBB, Dadang Suhendar mengungkapkan di wilayah Padalarang hingga Cipatat tercatat ada sekitar 13 industri tambang tak bisa melakukan perpanjangan IUP.

Kondisi ini bakal menyebabkan penutupan aktivitas perusahaan dan gelombang PHK besar-besaran.

"Pemerintah harus memikirkan nasib pekerja. Saya pikir ini akan menambah persoalan baru. Kalau perusahaan tutup, nanti mereka nanti makan dari mana," kata Dadang, Rabu 31 Mei 2023.

Dari 13 industri tambang yang habis izin produksi tahun 2023, 4 di antaranya jatuh tempo bulan ini meliputi PT Gunung Padakasih, PT Gunung Kareta, PT Akarna Marindo, dan PT PKBI. Dari 4 perusahaan itu saja, ada 200 buruh tambang yang menggantungkan hidupnya.

Baca Juga: 7 Syarat PNS Pria Boleh Poligami, ASN Wanita Gimana?

Belum lagi buruh perusahaan di sektor hilir tambang yang mengandalkan bahan baku dari 4 perusahaan tersebut.

"Jadi total di empat industri ini ada 200 orang. Belum ditambah perusahaan hilirnya. Bisa capai 800 pekerja. Bayangkan kalau empat industri ini berhenti operasi, berarti ratusan buruh akan nganggur," terang Dadang.

PC FSP SPSI KBB mendesak pemerintah daerah Bandung Barat dan Pemprov Jabar segera mencari jalan keluar untuk mencegah gelombang PHK.

Apalagi penyebab utama kejadian ini ada di sisi regulasi terkait izin tambang. Bukan karena perusahaan rugi.

Baca Juga: Solusi Nihil, Warga Korban Gempa Cianjur Bingung Dirinya Tak Terdaftar Bantuan Stimulan Rumah Rusak

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X