Sugianto Sebut DPRD Berpotensi Makzulkan Bupati Bandung Dadang Supriatna Buntut Dugaan Gratifikasi

- Selasa, 30 Mei 2023 | 19:28 WIB
Dadang Supriatna  (bandungkab.go.id)
Dadang Supriatna (bandungkab.go.id)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menyebut pihaknya berpotensi melakukan pemakzulan terhadap Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Potensi pemakzulan Dadang Supriatna tersebut menurut Sugianto, karena ramainya isu mengenai dugaan gratifikasi pembangunan pasar yang menyeret nama Bupati Bandung.

"Kalau isu tersebut benar, DPRD bisa melakukan impeachment (pemakzulan) terhadap Bupati Bandung," ujar Sugianto, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Ada Laka Lantas, Mobil Adu Domba di Jalan Raya Pacet Cianjur hingga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun sebelum itu kata Sugianto, terlebih dahulu ada bukti kuat yang dimiliki sebagai dasar DPRD menggunakan hak angketnya dan membentuk pansus.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum memiliki bukti kuat adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

"Harus dibuktikan dulu benar dan tidaknya isu tersebut," ucapnya.

Bahkan pihaknya menunggu apabila ada pihak yang melaporkan dugaan gratifikasi dari pengembang pasar yang melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada KPK.

Baca Juga: 5 Aplikasi Browser Android Terbaik 2023

"Jika pelapor mau meneruskan bukti-buktinya kepada DPRD, kami tunggu," katanya.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini tersebar isu mengenai dugaan gratifikasi dari pengembang pasar kepada pejabat tinggi di Pemkab Bandung. Bahkan pihak yang mengatasnamakan Aktivis Bandung Raya tersebut telah melakukan pelaporan kepada lembaga antisurah.***

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Produk Tekstil Lokal Kalah Saing dari Barang Impor

Minggu, 24 September 2023 | 20:04 WIB
X