Money Politic dan Mobilisasi ASN Diprediksi jadi Tren Pelanggaran Pemilu 2024 di Bandung Barat

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:56 WIB
Ilustrasi pemilu. Berikut sejumlah nama selebriti Tanah Air yang ramaikan bursa Pileg 2024. (Ayobandung.com/Irfan Al Faritsi)
Ilustrasi pemilu. Berikut sejumlah nama selebriti Tanah Air yang ramaikan bursa Pileg 2024. (Ayobandung.com/Irfan Al Faritsi)



LEMBANG, AYOBANDUNG.COM -- Money politic dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) diprediksi menjadi dua kasus pelanggaran paling banyak terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada perhelatan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha, mengatakan dominasi temuan pelanggaran dan aduan masyarakat selama pemilu tahun 2019 dan 2014 adalah politik uang dan mobilisasi ASN. Kedua pelanggaran ini diprediksi bakal terjadi pada pemilu serentak 2024.

"Jadi ketimbang politik SARA. Di Bandung Barat ini tiap Pemilu pelanggarannya didominasi money politic dan mobilisasi ASN," kata Cecep di Lembang, Rabu, 27 Mei 2023.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu mendorong pengawasan Pemilu partisipatif dari masyarakat dan elemen organisasi kepemudaan. Pasalnya keterbatasan personel Bawaslu tidak memungkinkan pengawasan bisa mengkover seluruh wilayah ke 165 desa di KBB.

Baca Juga: Renungan Katolik Minggu 28 Mei 2023 Pentakosta Peringatan Turunnya Roh Kudus

"Instrumen Bawaslu itu dari tingkat kabupaten hingga desa kurang dari 10.000, sementara pemilih mencapai 1 juta lebih. Itu artinya pengawasan tidak akan mungkin jika dilakukan sendiri oleh Bawaslu," tambahnya.

Mengantisipasi kekurangan personel terebut, kata Cecep, perlu didukung oleh pengawasan partisipatif dari semua elemen masyarakat. Seperti Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang memiliki struktur turunan di masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya bisa ikut melakukan pengawasan Pemilu dan melaporkan ketika ada pelanggaran.

Dia mencontohkan, pada Pemilu tahun 2019 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KBB ada 5.088. Satu TPS minimal diawasi oleh satu orang petugas pengawas. Sementara Panwas Desa hanya ada 165, atau satu desa satu pengawas. Di tingkat kecamatan totalnya berjumlah 48 orang tersebar di 16 kecamatan dan tingkat kabupaten ada lima orang.  

"Kalaupun dibantu dengan staf di Bawaslu tingkat kabupaten dan kecamatan, personelnya tetap jauh dari ideal untuk pengawasan. Oleh sebab itu, pengawasan tidak akan maksimal jika tidak ada bantuan dari unsur lain," tuturnya.

Baca Juga: INNALILAHI! Benjo Mantan Grup Lawak Teamlo Meninggal Dunia Usai Terserang Sakit Ini

Cecep menyebutkan, bercermin dari Pemilu 2019 pelanggaran yang sering ditemukan seperti money politic dan mobilisasi ASN. Dua hal itu yang juga tetap diwaspadai pada Pemilu 2024 nanti, selain juga kampanye terselubung di media sosial. Masyarakat juga diminta agar berani melaporkan pelanggaran baik yang sifatnya temuan ataupun laporan.

Selama syarat uji formalnya terpenuhi dan pelapornya jelas, maka Bawaslu akan memproses laporan yang masuk. Bagi pelapor juga tidak perlu khawatir atau merasa takut karena identitas mereka akan dilindungi. Selain itu dari Sentra Gakumdu dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan ikut mengawal.

"Kontestasi politik yang ada jangan sampai berujung pada konflik dan Pemilu harus sukses tanpa ekses. Di sinilah perlu sinergitas positif antara Bawaslu dengan OKP di KBB menuju Pemilu Tahun 2024 yang aman dan kondusif," pungkasnya. ***

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X