Gara-gara Janji Ini, Masyarakat Bandung Timur Ancam Gugat Bupati Dadang Supriatna Ke PTUN

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:19 WIB
Masyarakat Bandung Timur Ancam Gugat Dadang Supriatna Ke PTUN
Masyarakat Bandung Timur Ancam Gugat Dadang Supriatna Ke PTUN

SOREANG, AYOBANDUNG.COM - Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Kordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (FORKODETADA KBT), mengancam Bupati Bandung Dadang Supriatna di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ancaman tersebut berkaitan dengan janji politik Dadang Supriatna saat kampanye dalam Pilkada 2020 yang menjanjikan akan memfasilitasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) KBT.

"Kami mendesak agar Bupati Bandung untuk mengeluarkan surat persetujuan pembentukan calon daerah persiapan otonimi baru (CDPOB) KBT dan diserahkan kepada pemerintah provinsi jawa barat," ujar Ketua Umum FORKODETADA KBT, Alam S Natapura, saat mendatangi DPRD Kabupaten Bandung, Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Wanita yang Diduga Jadi Selingkuhan Ketua KPK Firli Bahuri, Suka Check in di Hotel?

Jika dalam waktu satu bulan Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak mengeluarkan surat tersebut, maka pihaknya akan melakukan gugatan kepada PTUN.

"Kalau tidak mengeluarkan surat persetujuan pembentukan CDPOB KBT, akan kami gugat ke PTUN karena Bupati Bandung telah melakukan malpraktek dalam memenuhi hak konstitusi warga Bandung Timur," ujarnya.

Terlebih Bupati Bandung dalam janji saat kampanye menyebut akan memfasilitasi pembentukan DOB KBT. Seharusnya janji tersebut dituangkan dalam RPJMD.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat resmi kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna agar segera melakukan tahapan lanjutan pembentukan DOB KBT.

Baca Juga: Hore Bansos BPNT 2023 Siap Cair Rp400 Ribu, KPM Segera Cek KMP Per Akhir Mei Hingga Juni 2023 di ATM

Terlebih pembentukan DOB KBT menjadi salah satu visi misi Bupati Bandung Dadang Supriatna. "Visi misi calon kepala daerah itu saya pikir merupakan hal yang formal dan legal untuk ditindak lanjuti DOB ini," ujarnya.

Visi misi Calon Kepala Daerah seharusnya secara otomatis menjadi turunan RPJMD, sehingga wajib dilaksanakan.***

Editor: Aulli Atmam

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X