Inilah 5 Alasan Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan di Wilayah Kabupaten Bandung, Apa Saja?

- Selasa, 23 Mei 2023 | 19:41 WIB
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa 23 Mei 2023. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat berencana menerapkan kembali tilang manual pada Juni 2023 mendatang dengan syarat polisi yang berhak menilang telah memiliki sertifikat Lantas (Lalu Lintas (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa 23 Mei 2023. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat berencana menerapkan kembali tilang manual pada Juni 2023 mendatang dengan syarat polisi yang berhak menilang telah memiliki sertifikat Lantas (Lalu Lintas (Ayobandung.com/Kavin Faza)

SOREANG, AYOBANDUNG.COM - Tilang manual akan kembali diberlakukan di wilayah Kabupaten Bandung dalam waktu dekat ini.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom, mengatakan ada beberapa alasan diberlakukannya kembali tilang di jalan oleh petugas tersebut.

1. Keterbatasan kamera ETLE

Mangku mengatakan salah satu alasan kembali diberlakukannya tilang manual karena hasil evaluasi yang dilakukan selama masa vakum sejak oktober 2022 sampai 1 Mei 2023.

"Salah satu hasil evaluasi dari ETLE dan ETLE Mobile adalah keterbatasan kamera," ujar Mangku, Selasa 23 Mei 2023

 Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Segera Dibuka, Ini Dokumen Khusus dan Umum yang Wajib Disiapkan!

Dia menjelaskan, dengan luas wilayah Kabupaten Bandung kebutuhan kamera untuk ETLE sangat banyak, namun setelah dilakukn survei lapangan banyak kendala untuk memasang kamera.

"Banyak titik yang telah kami survei ternyata terkendala dengan sinyal. Sehingga saat ini jumlahnya terbatas," katanya.

2. Kecelakaan Meningkat

Sejak tilang manual divakumkan pada oktober 2022, secara otomatis hanya ETLE dan ETLE Mobile yang menjadi sarana untuk menilang.

 Baca Juga: Info PPDB Jabar 2023 : Kenali 5 Jalur Seleksi yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar, Mau Pilih yang Mana?

Namun kondisi tersebut membuat masyarakat cenderung lebih abai dalam menerapkan aturan berlalu lintas.

"Vakumnya penindakan pelanggaran secara manual, berdasarkn data dari oktober 2022 sampai 16 mei 2023, jumlah pelanggaan yang mengakibatkan kecelakaan mengalami peningkatan," ungkapnya.

3. Pengendara Menjadi Abai

Halaman:

Editor: Aulli Atmam

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabupaten Bandung Masih Kekurangan Penghulu

Kamis, 21 September 2023 | 13:16 WIB

Mendadak, Muhaimin Iskandar Dipanggil PKS Sore Ini

Jumat, 15 September 2023 | 18:11 WIB

Ratusan Warga Kabupaten Bandung Dilatih Berwirausaha

Selasa, 12 September 2023 | 20:59 WIB
X