SOREANG, AYOBANDUNG.COM - Tilang manual akan kembali diberlakukan di wilayah Kabupaten Bandung dalam waktu dekat ini.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom, mengatakan ada beberapa alasan diberlakukannya kembali tilang di jalan oleh petugas tersebut.
1. Keterbatasan kamera ETLE
Mangku mengatakan salah satu alasan kembali diberlakukannya tilang manual karena hasil evaluasi yang dilakukan selama masa vakum sejak oktober 2022 sampai 1 Mei 2023.
"Salah satu hasil evaluasi dari ETLE dan ETLE Mobile adalah keterbatasan kamera," ujar Mangku, Selasa 23 Mei 2023
Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Segera Dibuka, Ini Dokumen Khusus dan Umum yang Wajib Disiapkan!
Dia menjelaskan, dengan luas wilayah Kabupaten Bandung kebutuhan kamera untuk ETLE sangat banyak, namun setelah dilakukn survei lapangan banyak kendala untuk memasang kamera.
"Banyak titik yang telah kami survei ternyata terkendala dengan sinyal. Sehingga saat ini jumlahnya terbatas," katanya.
2. Kecelakaan Meningkat
Sejak tilang manual divakumkan pada oktober 2022, secara otomatis hanya ETLE dan ETLE Mobile yang menjadi sarana untuk menilang.
Namun kondisi tersebut membuat masyarakat cenderung lebih abai dalam menerapkan aturan berlalu lintas.
"Vakumnya penindakan pelanggaran secara manual, berdasarkn data dari oktober 2022 sampai 16 mei 2023, jumlah pelanggaan yang mengakibatkan kecelakaan mengalami peningkatan," ungkapnya.
3. Pengendara Menjadi Abai
Artikel Terkait
WADUH! Mahfud MD Sebut Ada Aliran Uang Korupsi Proyek BTS 4G ke Tiga Parpol, Apa Saja?
Khotbah Paus Fransiskus pada Pentakosta 2023, Mari Kita Fokus pada Diri Kita Sendiri
SUDAH DIANGGAP ANAK SENDIRI, Intip Potret Kebersamaan Rebecca Klopper dan Keluarga Fadly Faisal
Mendag Wacanakan Impor Beras Hadapi El Nino, Kementan: Beras Kita Masih Banyak