SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- RM pria berusia 42 tahun diamankan oleh polisi karena diduga melakukan penjualan video asusila di sosial media. Pemeran video tersebut merupakan istrinya sendiri.
Video asusila yang direkam RM, dengan adegan asusila yang dilakukan oleh DM di perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung, viral di sosial media awal Mei 2023 lalu.
RM sendiri mengaku pada mulanya dia iseng meminta istrinya melakukan tindakan asusila di perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung.
"Awalnya iseng-iseng (membuat video)," ucap RM di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Mei 2023.
Keisengan RM belanjut ketika dia membuat akun sosial media yang kemudian dijadikan tempat untuk menjual video asusila istrinya tersebut.
Baca Juga: Anggota TNI Alami Pengeroyokan di Gegerkalong Bandung, Istri Ikut-ikutan Jadi Korban
Dia menjual video istrinya yang mengenakan hijab dan melakukan tindakan asusila pada siang bolong di perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung tersebut seharga Rp100.000-Rp300.000.
Tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya. "Istri tahunya pas kemarin viral," ucapnya.
RM melanjutan, uang hasil penjuaan video asusila tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hingga akhirnya video tersebut viral di sosial media. Pasangan suami istri tersebut ditangkap termasuk seorang anak dibawah umur yang turut menjual video tersebut.
Artikel Terkait
Video Asusila Venna Melinda dan Ferry Irawan Durasi 2 Menit Tersebar di Media Sosial? Ini Faktanya!
7 Ramalan Denny Darko Tahun 2023: Mulai dari Perselingkuhan, Kematian hingga Video Asusila Artis
AWAS, ASN yang Turut Menyebarkan Video Asusila Ciwidey Akan Diberi Sanksi, Bupati Bandung Tegas Katakan Begini
Perempuan Berhijab Pemeran Video Asusila Ciwidey Akhirnya Berhasil Ditangkap