CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Sebuah video dugaan tindakan pungli oleh petugas Jalan Tol Cipularang viral di media sosial.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan petugas jalan tol yang mengendarai mobil patroli jalan tol jenis Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi D 235 SSS.
Mobil bertulis DETASEMEN 235 itu memepet sebuah mobil. Dari mobil tersebut keluar seorang lelaki yang diduga seorang kondektur mengenak baju batik cokelat. Ia terlihat memberikan sesuatu kepada petugas tol yang berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander.
Baca Juga: GEGER VIDEO VIRAL Wartawan Kompak Teriak SERANG saat Wagub Lampung Keluar dari Gedung KPK
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama umizz dan dipublikasikan ulang oleh akun Instagram Terang_Media.
Akun tersebut menulis keterangan,"Viral Video Dugaan Adanya Pungli di Jalan Tol oleh Pemobil dengan Rotator Warna Kuning dari Sebuah Instansi."
"Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun tiktok umizz dengan narasi: Detasemen 235 ini bagian apa ya kira² nopol D 235 SSS terdaftar an PT YASPIS INDAH PERKASA yang beralamatkan di jl. lurah no 235 rt 003 rw 003 karangmekar cimahi tengah cimahi jawa barat no tip 022 6640992," tulisnya.
Terkait itu, pihak Jasa Marga membenarkan adanya dugaan tindak pungli tersebut. Aksi tersebut dilakukan oleh petugas petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Jalan Tol Cipularang yang merupakan mitra ketiga Jasa Marga.
Baca Juga: Cegah Pungli dan Jual Beli Kursi PPDB Jabar, Ridwan Kamil: Viralkan Nanti Ditindaklanjuti
"Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Km 104 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian ini," kata Panji Satriya Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Jumat 19 Mei 2023.
Atas kejadian tersebut, Jasa Marga telah melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pihak ketiga. Akibat pelanggaran tersebut, Jasa Marga juga meminta pihak ketiga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh petugas, serta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jasa Marga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bagi pelaksanaan prosedur di lapangan, baik oleh karyawan Jasa Marga Group maupun mitra pihak ketiga," tandasnya.***
Artikel Terkait
Sosok Kepala BKPSDM Pengandaran, Dani Hamdani: Disorot Publik Usai Viralnya Kasus Pungli ASN Pangandaran
Susi Pudjiasusti Sampai Turun Tangan Dengar Isu Pungli PNS di Pangandaran, Sebut Akan Janjikan Hal Ini..
Cerita Soal Pungli di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali sampai Dikepung dan Diancam oleh 12 Orang
Buntut Pungli yang Dialami PNS Husein Ali, Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
BKN Tindaklanjuti Laporan Pungli Guru Pangandaran Husein Ali, PPPK Malah Meratap Minta Keadilan, Ada Apa?
Ini Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat