Sempat Aniaya Mertua, Preman Majalaya Tusuk Tukang Buah Hanya Karena Kesal Ditatap, Kebangetan!

- Selasa, 16 Mei 2023 | 11:26 WIB
Preman Majalaya tusuk seorang tukang buah. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
Preman Majalaya tusuk seorang tukang buah. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Seorang preman di Majalaya, Kabupaten Bandung ditangkap karena melakukan penusukan terhadap tukang buah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, preman Majalaya beranama DH tersebut melakukan penusukan terhadap BK seorang tukang buah pada Minggu 14 Mei 2023 malam.

"Awalnya korban sedang berjualan buah, melihat ada orang mabuk yang kemudian menghampirinya," ujar Kusworo saat memberi keterangan mengenai kasus penusukan oleh preman Majalaya tersebut, Senin 16 Mei 2023.

Baca Juga: PLN Buka 32 Lowongan Kerja pada Rekrutmen BUMN 2023, D3 dan S1 Segera Daftar!

Terjadi cekcok di antara keduanya. Tersangka kemudian menusukkan pisau cukur yang telah dibawanya. Lengan kiri korban mengalami luka tusuk yang cukup besar.

Kusworo mengatakan, motif tersangka melakukan penusukan karena merasa tersinggung oleh korban yang mentatapnya.

"Tersangka merasa ditantang oleh korban yang menatapnya. Kondisinya memang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan," ungkapnya.

Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri dan ditangkap di rumahnya beberapa saat setelah kejadian.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS 2023 Setelah Dinaikkan 2x Lipat Oleh Jokowi, Langsung Bisa Beli Rumah ?

Kusworo melanjutkan, tersangka belum pernah melakukan dihukum pidana, namun diketahui dia sempat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya.

"Pernah melakukan penganiayaan kepada mertuanya, namun diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Produk Tekstil Lokal Kalah Saing dari Barang Impor

Minggu, 24 September 2023 | 20:04 WIB

Kabupaten Bandung Masih Kekurangan Penghulu

Kamis, 21 September 2023 | 13:16 WIB
X