CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Sebanyak 12 partai politik terancam tidak bisa jadi kohtestan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Cianjur, seandainya tidak mendaftar bakal calon legislatif hingga batas waktu yang ditentukan.
“Iya betul kang, kalau (parpol) tidak mendaftar tidak bisa ikutan dalam pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Cianjur,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Ridwan pada ayobandung.com, Jumat 12 2023.
Ridwan mengungkapkan, mulai dari 1 hingga 12 Mei 2023, baru enam partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg.
Keenam parpol tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Denokrasi Indonesia Perjuangan (PDiP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Peersatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
“Hingga hari ini, tiga partai sudah mendaftar, yaitu PAN, Partai Golkar dan PPP,” katanya.
Ridwan mengimbau kepada partai politik silahkan mendaftar bacaleg, masih ada waktu dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (13-14 Mei 2023).
“Khusus hari terakhir, Minggu tanggal 14 Mei, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59,” jelasnya.
Baca Juga: Kesadaran Politik Dorong Partisipasi Pemilu di Kota Bandung
Bagi partai politik yang kesulitasn dalam pendaftaran bacaleg melalui Silon, silahkan mendatangi KPU Cianjur pada hari kerja.
“Kamj siap membantu secara teknis, silahkan datang ke kantor KPU,” tandasnya.***
Artikel Terkait
OJK, BI dan LPS Bersatu Adakan Dialog Literasi dan Inklusi Keuangan Demi Para Ibu Tak Terjerat Pinjaman Ilegal
GAWAT! Warganet Sebut KJP Plus Mei 2023 Menghilang, Begini Penjelasan Disdik DKI, Kapan Cair?
PARAH, Suka Pamer Kemajuan Bandung Barat di Instagram, Hengky Kurniawan Malah Dirujak Netizen, Gak Sesuai?
SEREM! Potret Aneh Suasana Stasiun Manggarai, Tampak Mulut Pria Dibekap Dari Belakang, Warganet: Horor Banget!
3 Jenis Layanan bagi Jemaah di Asrama Haji
Pelunasan Biaya Haji 1444 H Ditutup, 196.377 Jemaah Sudah Lunasi Biaya
WADUH! Jokowi Sebut Gaji Pokok PNS Alami Kenaikan, Naik 3,3 atau 7 Persen? Begini Penjelasannya!
Dewan Pers Sesalkan yang Dialami KompasTV Soal Pemberitaan Utang KCIC
Karyawan Wajib Tahu Imbauan Tegas Pemerintah Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Begini Kata Kemnaker
Khotbah Katolik Misa Minggu 14 Mei 2023 Sesuatu Tak Kelihatan Namun Bekerja Membawa Penghiburan