Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Minta Uang untuk Adanya Kebijakan Ini

- Jumat, 12 Mei 2023 | 11:37 WIB
Bupati Bandung Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus rotasi dan mutasi jabatan dan dirinya diduga meminta uang untuk hal tersebut. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Bupati Bandung Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus rotasi dan mutasi jabatan dan dirinya diduga meminta uang untuk hal tersebut. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis, 11 Mei 2023.

Hengky Kurniawan diduga meminta uang kala melakukan rotasi juga mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Adapun pelaporan Hengky Kurniawan ke KPK dilakukan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.

Baca Juga: MANTAP! Ternyata di Provinsi Ini Gaji Tenaga Honorer Lebih Besar dari PNS, Wilayah Anda Termasuk?

Pelaporan Hengky Kurniawan dilakukan langsung oleh Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz ke Gedung Merah Putih KPK.

Dia meminta agar Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky kurniawan dan kroninya," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023), seperti diberitakan Republika.co.id.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat sekaligus Artis, Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Atas Kasus Apa?

Menurutnya, tidak hanya Hengky yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Namun, Bilal tidak mau memberikan data siapa saja pihak yang dimaksud.

Dia mengatakan, seluruh nama yang dilaporkannya sudah disampaikan dan diserahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Juga: SAH! Ustadz Hanan Attaki Gabung NU, Video saat Berbaiat Viral

Bilal mengatakan, maksud rotasi jabatan yang dilaporkannya yakni, adanya tidak kesesuaian dengan aturan yang ada.

Dia mencontohkan, dari staf pelaksana dipromosikan ke esselon 4A, seperti Kepala Seksi atau Kepala Sub Bagian yang dipromosikan langsung ke esselon 3B atau 3A.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X