KPK Sebut Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Siapa Dia?

- Rabu, 19 April 2023 | 23:16 WIB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalannusai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin 17 April 2023.  (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalannusai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin 17 April 2023. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBANDUNG.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyebut ada upaya penghalangan penyidikan terhadap kasus korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

KPK mengungkap penghalangan penyidikan terjadi saat pihaknya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

KPK menuntaskan penggeledahan di beberapa lokasi menyangkut kasus suap pengadaan Bandung Smart City yaitu Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung dan Kantor PT SMA.

Baca Juga: Kontroversi Pemkot Bandung, Wali Kota Yana Mulyana Korupsi-THR ASN Dipotong BPJS Kesehatan

"Saat proses penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu 19 April 2023.

Ali menjelaskan pihak yang dimaksudnya merekomendasi agar barang bukti dalam perkara korupsi ini dilenyapkan. Ia menjamin KPK menolak tegas saran itu.

"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," ujar Ali.

KPK juga tak tinggal diam atas tindakan tersebut. KPK lantas mengingatkan kepada para pihak itu bisa mendekam di jeruji besi karena menghalangi penyidikan kasus korupsi.

Baca Juga: Sepak Terjang Karir Yana Mulyana Sebelum Kena OTT KPK: Aktif di Organisasi Masyarakat

"Kami ingatkan adanya ketentuan pasal 21 Undang-Undang Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," ujar Ali seperti dikutip dari Republika.

Selain itu, KPK mengajak publik tak ragu melapor kalau memiliki informasi terkait perkara ini. Masyarakat bisa berperan aktif membantu KPK membongkar perkara ini.

"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi," tegas Ali.

Perkara ini menjerat Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga: Yana Mulyana Ditangkap KPK, Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Justru Beruntung, Kok Bisa?

Rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Halaman:

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

[FOTO] Uji Emisi Kendaraan di Balaikota Bandung

Selasa, 26 September 2023 | 16:42 WIB
X