Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 31 Maret 2023, Jangan Sampai Lupa Bawa Dokumen Ini!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 03:00 WIB
Jadwal dan lokasi SIM keliling kota Bandung untuk hari ini, Selasa 24 Januari 2023 simak syaratnya melalui artikel ini (Ayobandung.com/Andres Fatubun)
Jadwal dan lokasi SIM keliling kota Bandung untuk hari ini, Selasa 24 Januari 2023 simak syaratnya melalui artikel ini (Ayobandung.com/Andres Fatubun)

AYOBANDUNG - Pada Bulan Ramadhan ini, pelayanan perpanjangan SIM masih tetap aktif jadi Anda tak perlu khawatir untuk segera mengurusnya, berikut simak informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Jumat 31 Maret 2023.

Sudah semestinya jika memiliki kendaraan roda dua maupun empat, Anda diwajibkan mengantongi Surat Izin Mengemudi atau SIM. Tak hanya itu saja, STNK juga wajib selalu Anda bawa ketika berkendara.

Tak perlu repot-repot, sebab kekinian Polrestabes Kabupaten Bandung menghadirkan pelayanan SIM keliling di dua lokasi yang dapat Anda datangi langsung.

 Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A Hingga C 2023 : Murah, Bebas Pungli & Tanpa Antre

Tentu saja, sebelum mengurus SIM, Anda terlebih dahulu harus menyiapkan sejumlah dokumen agar pengurusan surat-surat tersebut dapat terdata secara lengkap dan valid.

Berikut simak sejumlah surat-surat yang harus dibawa saat mengurus Surat Izin Mengemudi di titik SIM Keliling.

Persyaratan perpanjangan SIM keliling Online:

 Baca Juga: Nanti, Bikin SIM Pake Scan Wajah? Ternyata untuk Hindari Adanya Calo! Simak Selengkapnya

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  • Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

 Baca Juga: SIM CI Mulai On 2023, SIM CII Kapan?

  • Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  • Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  • Pendaftaran perpanjangan sim hari Kamis/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib.

 Baca Juga: Bikin SIM C Bakal Dibagi 3 Golongan, Biayanya Gimana?

  • Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Untuk informasi lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, 31 Maret 2023 ada di dua titik berikut :

Baca Juga: Pria Paruh Baya Rela Datang Jauh-jauh ke Soreang Bimbel Ujian SIM, Patut Diacungi Jempol!

  • Taman Kota Baleendah

Jalan Anggadireja No. 37, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

  •  Borma Katapang

Jalan Terusan Kopo, Pangauban, Kec. Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X