Meski Dilarang, Pedagang Pakaian Bekas Impor Masih Berjualan di Kabupaten Bandung

- Rabu, 29 Maret 2023 | 04:30 WIB
Disdagkoperind patuhi aturan pemerintah soal bisnis baju bekas, namun putuskan untuk belum berlakukan. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Disdagkoperind patuhi aturan pemerintah soal bisnis baju bekas, namun putuskan untuk belum berlakukan. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM - Walaupun sudah dilarang oleh pemerintah, pedagang pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung masih tetap berjualan.

Pantauan Ayobandung.com, sejumlah kios penjualan pakaian besak impor di beberapa tempat di Kabupaten Bandung masih terlihat menjajakan dagangannya.

Seperti di Jalan Raya Kopo tepatnya kawasan Warunglobak, Katapang yang mana terdapat beberapa kios penjualan pakaian bekas impor masih membuka tokonya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Yang Anda Pilih Menentukan Apakah Anda Tahan Kesepian Atau Tidak

Selain itu di Kecamatan Baleendah juga tidak jauh berbeda. Kios-kios penjualan pakaian bekas impor masih tetap berjualan seperti biasanya.

"Pedagang pakaian bekas impor masih berjualan. Katanya sudah dilarang," ujar Ade, salah seorang warga, Selasa 28 Marey 2023.

Ade memaklumi jika para pedagang pakaian bekas impor tersebut membutuhkan pekerjaan, sehingga walaupun sudah dilarang masih tetap berjualan.

Namun demikian, seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkaj strategis bagi para pelaku usaha pakaian bekas impor.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Bakal Periksa Ulang Perizinan Perdagangan, Satu Hari Ada 35 Masalah

"Di Kota Bandung katanya sudah dilarang berjualan, pemerintahnya memikirkan pengalihan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Bandung belum tahu langkahnya seperti apa," katanya.

Ade yang menjalani usaha konveksi melanjutkan, dirinya mendukung aksi pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor.

"Bagi saya sangat mengganggu, karena mereka menjual barang dengan harga sangat murah. Makanya saya berharap pemerintah Kabupaten Bandung segera menertibkan, tapi mereka juga harus diberi solusi mata pencaharian," tutupnya.

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X