CIANJUR, AYOBANDUNB.COM - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopudagin) Kabupaten Cianjur akan memeriksa ulang izin perdagangan semua bidang, berkaitan dengan dugaan penyalagunaan izin.
Itulah gebrakan pertama Kepala Diskopudagin Kabupaten Cianjur, Komarudin yang baru saja seminggu dilantik oleh Bupati Cianjur H Herman Suherman.
“Ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk mengembalikan posisi dinas yang saat ini saya pimpin,” tutur Komarudin pada Ayobandung.com, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Pembunuh Purnawirawan TNI Lembang Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan
Komarudin yang biasa disapa Uwa Komar mengatakan, dirinya sedang mempelajari tugas pokok dan fungsi dina yang dipimpinnya selama sepekan ini.
Bersama sekretaris dinas dan kepala bidang, ungkap Uwa Komar, turun ke lapangan yang menjadi objek garapan, salah satunya pasar tradisional.
“Saya sejak pagi hingga siang menjelang sore turun ke lapangan, kaget juga, dalam sehari saja menemukan 35 masalah yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain perizinan perdagangan, pihaknya juga memerintahkan Kepala UPTD Pasar di Pasar Induk, Pasar Cipanas, Pasar Ciranjang, Pasar Cibeber untuk mendata ulang kios secara keseluruhan.
Baca Juga: Menyoal Tuntutan Mundur dari Apdesi Cianjur, Kabid RR BPBD: Salah Sasaran
“Ada kios yang tidak dipakai, kenyataannya dipakai gudang oleh pedagang. Tetapi dalam laporannya tidak dipakai. Makanya diwajibkan melalukan pendataan kios secara menyeluruh,” tandasnya.
Artikel Terkait
Telah Dibuka! Lowongan Kerja BUMN PT SIER, Simak Posisi Jabatan dan Persyaratannya di Sini
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Simak Jumlah Kuota, Cara Daftar hingga Link Instansi
Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 50 dan 49 Bakal Hangus, Jika Peserta Ketahuan Melakukan 2 Hal Ini!
7 Rekomendasi Jaket Untuk Lebaran
Daftar Link Pengumuman SNBP 2023 di Seluruh Perguruan Tinggi, Klik Hasil Seleksi di Bawah Ini!