Menyoal Tuntutan Mundur dari Apdesi Cianjur, Kabid RR BPBD: Salah Sasaran

- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:16 WIB
Menyoal Tuntutan Mundur dari Apdesi Cianjur, Kabid RR BPBD: Salah Sasaran (Ayobandung/Mohamad Ikhsan)
Menyoal Tuntutan Mundur dari Apdesi Cianjur, Kabid RR BPBD: Salah Sasaran (Ayobandung/Mohamad Ikhsan)

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM - Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Nurzeini menyatakan tuntutan mundur dari jabatan saat jni dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, salah sasaran.

“Salah sasaran kalau gara-gara terlambat pencairan tahap 3, saya diminta mundur,” terang Nurzeini pada ayobandung.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 28 Maret 2023.

Nurzeini mengungkapkan, penanganan data penerima bantuan stimulan rumah terdampak gempa bukanlah BPBD, tetapi ditangani oleh Dinas Perkimtan dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Baca Juga: Daftar Link Pengumuman SNBP 2023 di Seluruh Perguruan Tinggi, Klik Hasil Seleksi di Bawah Ini!

“Silahkan tanya ke Dinas Perkimtan dan PII karena mereka yang berwenang dalam pendataan calon penerima bantuan, kamu hanya mengajukan saja,” tuturnya.

Berkaitan mundur dari jabatannya, Nurzeini mengaku tak jadi masalah mundur sebagai Kabid RR BPBD Cianjur atau dipindahkan oleh pimpinan.

“Ah jabatan mah hanya titipan saja, kalau memang harus mundur, kenapa tidak, mundur saja, dipindahkan sekalipun silahkan. Hanya saja permasalahan harus clear dulu, jangan sampai salah sasaran, nanti malu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur akan mengerahkan penerima bantuan stimulan rumah terdampak gempa ke Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Bank Mandiri Cianjur, jika tidak segera dicairkan secepatnya bantuan tahap ketiga.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Jaket Untuk Lebaran

“Kalau secepatnya tidak segera dicairkan, kamu akan kerahkan warga penerima bantuan ke BPBD Cianjur dan Bank Mandiri,” tutur Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan pada ayobandung.com, Senin 27 Maret 2023.

Ancaman itu dilontarkan Beni karena kasihan oada masyarakat, sebenarnya keterlambatan itu karena apa, lalu kenapa bisa terlambat.

Setelah ditelusuri, informasinya keterlambatan itu dikarenakan pihak BPBD terlambat memberikan data kepada Bank Mandiri, sehingga tahap 3 tidak bisa segera dicairkan.

“Kami minta Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Cianjur mundur dari jabatannya, karena tidak becus mengelola bantuan stimulan rumah rusak warga,” tegas Beni.

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X