Oknum Perangkat Desa di Bandung Barat Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

- Senin, 27 Maret 2023 | 14:09 WIB
Ilustrasi pencabulan -- Oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga, KBB, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur (Istimewa)
Ilustrasi pencabulan -- Oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga, KBB, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur (Istimewa)

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Seorang oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur

Pria berinisial A, 56 tahun itu diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada dua anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Ia menjalankan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang serta minuman keras. 

Kasus ini pertama kali terungkap saat pihak keluarga menerima laporan pengakuan bahwa korban  telah dilecehkan seorang anggota perangkat desa. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada kepala desa dan aparat kepolisian. 

Baca Juga: Baleendah Diguyur Hujan Terus, Sampah dari Hulu Sampai Nyangkut Terbawa Arus Sungai Cisangkuy

"Pihak keluarga korban sudah melaporkan ke saya selaku kades dan Polsek Gununghalu. Pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 22:00 WIB, pelaku A sudah langsung ditangkap," kata salah satu Kades di Ronggo, Iman Sariman, Senin 27 Maret 2023.

Iman menjelaskan, pelaku A kerap mengadakan acara karaoke dibarengi pesta minuman keras di rumahnya dengan mengundang para korban. Diduga kuat aksi pelecehan itu dilakukan juga di kediamannya. 

"Menurut salah satu korban kejadian pelecehan terjadi dua Minggu sebelum bulan Ramadhan, lokasinya di rumah pelaku," tambahnya. 

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabul Pangalengan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Sementara kedua korban, saat ini tengah dalam proses mendapatkan penanganan pemulihan trauma. Pasalnya, pasca kejadian tersebut korban sangat terpukul. 

Terpisah, Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan terkait adanya kasus pelecehan anak oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga. 

Pihaknya, telah menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial A. 

"Sudah kita tangkap diduga pelaku berinisial A. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya. 

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X