LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada sidang putusan beberapa waktu yang lalu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati setelah terbukti merencanakan pembunuhan terhadap mantan ajudannya yaitu Brigadir J.
Hingga kini dikabarkan kubu Ferdy Sambo sedang mengupayakan penggantian hukuman mati tersebut dengan terus mengajukan banding.
Baca Juga: Libur Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Maju Dua Hari Mulai 19 April, Mudik Bisa Lebih Awal
Terdapat unggahan video pada channel YouTube INEWS TODAY yang menginformasikan bahwa kini Ferdy Sambo telah terbebaskan dari hukuman mati atas bantuan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa ponsel Brigadir J yang telah hilang kini telah ditemukan sehingga bisa terungkap pelaku yang sebenarnya.
Video tersebut berjudul "HP Yosua Ditemukan! Ferdy Sambo Bebas Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J."
Dalam video tersebut juga menyertakan thumbnail ,"MENGEJUTKAN!! FERDY SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI, HP YOSUA DITEMUKAN, TERUNGKAP DALANG UTAMANYA."
Video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut memperlihatkan foto Ferdy Sambo dalam persidangan.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut ternyada antara judul, thumbnail, keterangan video serta isi video tersebut tidak ada yang sesuai.
Ternyata video tersebut sama sekali tidak terdapat informasi yang kredibel dan terpercaya terkait Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati atas bantuan Kapolri.
Isi dari video tersebut tak lain seputar keberadaan ponsel almarhum Brigadir J yang sengaja dihilangkan oleh pihak Ferdy Sambo.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati atas bantuan Kapolri adalah berita bohong atau hoax.***
Artikel Terkait
Polisi Tingkatkan Operasi Knalpot Bising di Kota Bandung, Ratusan Knalpot Tak Sesuai Standar Berhasil Disita
Wajib Dicoba! 4 Resep Infused Water Cocok untuk Takjil Buka Puasa Selama Bulan Ramadhan
Honorer Senior Diangkat PNS Tanpa Tes, Hanya Bidang Prioritas Ini
Jadwal Penyaluran Bantuan Pangan Ramadhan 2023, Beras, Telur dan Daging Ayam Siap Antar ke Rumah KPM
Persiapan Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Macet di Cimahi-KBB
Renungan Katolik Minggu 26 Maret 2023 Injil: Akulah Kebangkitan dan Hidup
Kriteria Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Bipih 2023
Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Mulai 19 April, Perusahaan Diminta Bayar THR Paling Lambat 18 April
Banjir Pesanan, Perajin Kolang-kaling di Weninggalih KBB Dirikan Tenda di Kebun Aren
CEK FAKTA: Tiara Andini Memilih Akhiri Hubungan Dengan Alshad Ahmad Setelah Terbongkar Berstatus Duda?