Cek Fakta: Kapolri Bebaskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati dan Ungkap Dalang Sebenarnya Dibalik Ini Semua?

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:54 WIB
Benarkah Ferdy Sambo bebas dari hukuman mati? (Ayojakarta.com)
Benarkah Ferdy Sambo bebas dari hukuman mati? (Ayojakarta.com)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada sidang putusan beberapa waktu yang lalu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati setelah terbukti merencanakan pembunuhan terhadap mantan ajudannya yaitu Brigadir J.

Hingga kini dikabarkan kubu Ferdy Sambo sedang mengupayakan penggantian hukuman mati tersebut dengan terus mengajukan banding.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Maju Dua Hari Mulai 19 April, Mudik Bisa Lebih Awal

Terdapat unggahan video pada channel YouTube INEWS TODAY yang menginformasikan bahwa kini Ferdy Sambo telah terbebaskan dari hukuman mati atas bantuan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa ponsel Brigadir J yang telah hilang kini telah ditemukan sehingga bisa terungkap pelaku yang sebenarnya.

Video tersebut berjudul "HP Yosua Ditemukan! Ferdy Sambo Bebas Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J."

Dalam video tersebut juga menyertakan thumbnail ,"MENGEJUTKAN!! FERDY SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI, HP YOSUA DITEMUKAN, TERUNGKAP DALANG UTAMANYA."

Baca Juga: Terungkap Fakta Pernikahan Alsah Ahmad dan Nissa Asyifa, Pengadilan Agama Bandung Akhirnya Buka Suara

Video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut memperlihatkan foto Ferdy Sambo dalam persidangan.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut ternyada antara judul, thumbnail, keterangan video serta isi video tersebut tidak ada yang sesuai.

Ternyata video tersebut sama sekali tidak terdapat informasi yang kredibel dan terpercaya terkait Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati atas bantuan Kapolri.

Isi dari video tersebut tak lain seputar keberadaan ponsel almarhum Brigadir J yang sengaja dihilangkan oleh pihak Ferdy Sambo.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati atas bantuan Kapolri adalah berita bohong atau hoax.***

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X