Pemkot Cimahi Beri Dispensasi Pelaku Bisnis Baju Bekas saat Ramadhan, Kebijakan Pemerintah Belum Diberlakukan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 18:54 WIB
Disdagkoperind patuhi aturan pemerintah soal bisnis baju bekas, namun putuskan untuk belum berlakukan. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Disdagkoperind patuhi aturan pemerintah soal bisnis baju bekas, namun putuskan untuk belum berlakukan. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Ia ingin pemerintah tak hanya sebatas mengeluarkan larangan semata, tapi juga solusi terutama bagi para pedagang kecil yang hidup dari bisnis ini.

"Prinsipnya kita ikut aturan pemerintah. Tapi kalau boleh saran, jangan hanya pikirkan larangannya. Pikirkan juga solusi untuk pedagang kecil yang ikut hidup dari sini," kata Asep.

Asep yakin apabila solusi pedagang kecil sudah ada resistensi terkait kebijakan ini bakal sangat kecil. Dirinya juga minta penindakan terhadap bisnis thrifting harus dilakukan secara adil, tak boleh tebang pilih.

"Sah-sah saja kalau mau aturan ini diterapkan, tapi mesti tegas gak cuma mengincar pedagang tapi juga saluran dari hulu ikut ditutup," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPBD Cimahi Tetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:24 WIB
X