Belasan Pengedar Narkoba Karawang Diringkus Polisi, Ada yang Jual Lewat Medsos

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:06 WIB
Polisi bekuk belasan Pengedar Narkoba Karawang. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)
Polisi bekuk belasan Pengedar Narkoba Karawang. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)

AYOBANDUNG.COM - Polres Karawang meringkus 16 orang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Karawang.

Penangkapan belasan pengedar narkoba tersebut dilakukan selama bulan Maret 2023 di Kabupaten Karawang oleh Timsus Sanggabuana Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pengungkapan belasan pengedar narkoba dilakukan terhadap berbagai jenis narkotika baik sabu hingga obat-obatan.

Baca Juga: Komunikasi Adalah Kunci! Tips dan Trik Hadapi Seleksi Wawancara PT KAI Persero 2023, Sudah Tahu?

"Sebanyak empat kasus pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap di disejumlah wilayah meliput Banyusari, Telukjambe timur, Lemah abang dan Cibuaya, Karawang," kata Wirdhanto, Jumat 24 Maret 2023.

Wirdhanto mengungkapkan, kasus narkotika terbanyak yang diungkapkan Polres Karawang adalah jenis obat keras.

"Delapan kasus pengedar obat keras tertentu berhasil diamankan di Rengasdengklok, Kotabaru dan Purwasari, Karawang. Kemudian, satu kasus pengedar tembakau sintetis jenis Gorilla juga berhasil ditangkap di daerah Lemahabang Karawang," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para pengedar obat terlarang membeli secara online dari wilayah Bekasi.

Baca Juga: Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan TK Kemenag Cair, Segini Jumlahnya

Pelaku membeli kepada pemilik akun instagram @phoenix99.id. kemudian dikemas ulang dan dijual kembali menggunakan merk Cap Gadjah kepada konsumen melalui akun Instagram @company.isreal_ yang merupakan akun milik tersangka.

"Paling unik, dilakukan pengedar tembakau Gorilla, membeli dan menjual melalui media sosial," ungkap Wirdhanto.

Dari tangan para pelaku pengedar ini, pihak kepolisian berhasil mengaman barang bukti jenis narkotika dan obat terlarang diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 32,12 gram, obat-obat sebanyak 21,440 butir dan tembakau gorilla seberat 58,00 gram.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku rata-rata memiliki permasalahan ekonomi sehingga nekat untuk menjadi pengedar barang haram tersebut.

Baca Juga: Viral Cuitan Pegawai PNS Bea Cukai Sebut Rakyat Babu dan Banyak Bacot, Begini Kondisinya Sekarang

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X