NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 12 desa Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditetapkan tanggal 2 Juli 2023.
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp2,6 miliar untuk pelaksanaan hajat demokrasi tingkat desa ini.
Dari total anggaran itu, tiap desa yang melaksanakan Pilkades akan mendapat suntikan dana berbeda-beda lantaran pemberian anggaran dihitung Rp25.000 per hak pilih di setiap desa ditambah anggaran Rp30 juta.
"Kemarin SK pencoblosan Pilkades Serentak sudah ditetapkan tanggal 2 Juli. Kami juga sudah siapkan anggaran Rp2,6 miliar untuk pelaksanaan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), KBB, Wandiana, Jumat 24 Maret 2023.
DPMD telah menetapkan daftar pemilih di 12 desa tersebut yakni Desa Sukajaya sebanyak 9.702 orang, Desa
Pagerwangi 7.364, Desa Cikole 9.548, Desa Cipada 5.049 orang, Desa
Mandalamukti 9.508, Desa Galanggang 13.491, Desa Budiharja 4.502, Desa Mukapayung 9.329, Desa Mandalawangi 7.867, Desa Ciroyom 6.439, Desa Cibitung 6.918 dan Desa Jati 3.695.
Baca Juga: Alasan Menteri PANRB Larang PNS Buka Bersama, 3 Titah Presiden Jokowi Jadi Kunci
Dia menjelaskan, dipilihnya tanggal itu dengan pertimbangan menyesuaikan dengan masa bakti kepala desa yang habis.
Sehingga dengan dilaksanakan pada 2 Juli 2023 maka tidak akan ada kekosongan jabatan kepala desa dan tidak harus ada Pj (penanggung jawab) kepala desa yang ditunjuk.
"Terkait tahapan sekarang BPD di setiap desa baru membentuk panitia. Nantinya panitia Pilkades akan menyusun kebutuhan anggaran untuk diajukan ke Pemda KBB," tambah Wandiana.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak.
Baca Juga: Tegas Tarik Kata Maaf, Jonathan Latumahina Pastikan Mario Dandy CS Dapat Hukuman Maksimal
Artikel Terkait
Tertarik Menjadi KPPS Pemilu 2024? Simak Tugas, Wewenang, dan Masa Kerjanya di Sini!
BNPT: Ada Jaringan Teroris Bikin Partai Politik, Ingin Kacaukan Pemilu 2024, Menyusup Jadi Peserta
Polri Siapkan Sejumlah Skema Pengamanan Perhelatan Pemilu Serentak
Anies Baswedan Silaturahmi Kebangsaan di Jawa Timur, Ada Misi Khusus Untuk Pemilu 2024?
Buntut Laporan Partai Prima, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Administrasi Pemilu 2024