Hari Pertama Puasa, Polisi Indramayu Sita Ratusan Miras hingga Tangkap Pengedar Obat Keras

- Kamis, 23 Maret 2023 | 17:01 WIB
Barang Bukti Miras dan Obat Keras yang diamankan Polres Indramayu. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)
Barang Bukti Miras dan Obat Keras yang diamankan Polres Indramayu. (Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan)

 

INDRAMAYU, AYOBANDUNG.COM - Polsek Terisi, Polres Indramayu mengamankan 180 botol minuman keras hasil operasi pekat Lodaya 2023.

Mayoritas, miras yang disita Polres Indramayu dalam operasi pekat Lodaya 2023 berjenis tuak.

"Miras jenis Ciu sebanyak 17 botol dan Miras Jenis Tuak sejumlah 207 liter, kalau total 180 botol," kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, pada Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa Saat Hamil 8 Bulan, Bagaimana Status Nasab dan Hak Waris Anaknya?

Fahri mengungkapkan, penyitaan yang dilakukan sebagai upaya untuk menekan potensi terganggunya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami Polisi bertindak melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan penyitaan terhadap penjual minuman keras yang banyak beredar di masyarakat,” ungkap Fahri.

Fahri menuturkan, barang bukti tersebut akan dimusnahkan pada Jumat 24 Maret 2023.

“Semua barang bukti tersebut nantinya akan dimusnahkan pada Jumat 24 Maret 2023 oleh Polres Indramayu, Polda Jabar ,” tuturnya.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 2023 Dibuka Hari Ini? Awas Jangan Langgar Pantangan Ini

Di kasus lain, lanjut Fahri, Polisi mengamankan seorang pria muda berinisial EC (31) yang merupakan warga kecamatan Indramayu.

EC diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

"EC diamankan di pinggir jalan Desa Singajaya Blok Karangbaru Rt.023 Rw.003 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, hari ini," kata Fahri.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 710 tablet obat sediaan farmasi berbagai jenis.

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X