Pemprov DKI Jakarta Sediakan 19.280 Kuota Mudik Gratis 2023, Begini Cara Daftar dan Ketentuan Lengkapnya!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:30 WIB
Simak cara mendaftar dan ketentuan untuk mengikuti program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta. (Instagram @dishubdkijakarta)
Simak cara mendaftar dan ketentuan untuk mengikuti program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta. (Instagram @dishubdkijakarta)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada awal Ramadhan 1444 H ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Mudik Gratis Hari Raya Idul Fitri 2023.

Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta 2023 ini mulai dibuka pada hari ini, Kamis 23 Maret 2023, bertepatan dengan mulainya bulan suci Ramadhan pada tahun ini.

Pemprov DKI Jakarta mengadakan program Mudik Gratis 2023 ini bertujuan untuk menekan pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Siap-siap THR dan Gaji ke 13 2023 akan Cair, ini Bocoran Tanggal Resmi dan Nominalnya

Karena diketahui rawan terjadi kecelakaan dan menyebabkan kemacetan yang panjang jika banyak pemudik dengan sepeda motor.

Kini para perantau yang tengah berada di DKI Jakarta dapat turut serta melakukan perjalanan mudik yang nyaman, aman tentunya tanpa mengeluarkan biaya.

Informasi dibukanya pendaftaran Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta tersebut diumumkan secara langsung melalui akun instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti Mudik Gratis ini mulai hari dapat melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline.

Baca Juga: Intip Makna Ramadhan dan Menu Favorit Berbuka Puasa Ala Baim Wong dan Paula Verhoeven, Sederhana Tapi Lezat

Perlu diketahui di program Mudik Gratis 2023 ini Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan perjalanan mudik ke 19 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.

Sebanyak 19 kota/kabupaten tersebut berada di enam provinsi yaitu Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa TImur.

Kota Bandar Lampung menjadi kota tujuan di Provinsi Lampung, Palembang di Sumatera Selatan, Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Untuk tujuan kota/kabupaten Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah, Kota Yogyakarta di Provinsi DIY serta Madiun, Kediri, Jombang dan Malang di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Artinya

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X