Tinggal Menghitung Hari, Pencairan THR dan Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata! Apakah Naik Nominalnya?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 07:24 WIB
Tinggal Menghitung Hari, Pencairan THR dan Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata! Apakah Naik Nominalnya?
Tinggal Menghitung Hari, Pencairan THR dan Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata! Apakah Naik Nominalnya?

AYOBANDUNG.COM - Mengitung beberapa hari ke depan, gaji ke-13 dan THR PNS 2023 siap segera dicairkan dalam waktu dekat.

PNS sudah sangat menantikan pencairan gaji ke-13 dan THR yang memang sudah semakin dekat waktu pencairannya.

Pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Dilansir AyoBandung.com dari Youtube Media Digital ASN, Kementerian keuangan telah menganggarkan gaji ke-13 Dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2023 dalam RAPBN sebanyak Rp156,4 triliun.

Baca Juga: Maaf! KUR BRI 2023 Super Mikro Bebas Jaminan Hanya Berlaku Bagi Calon Debitur dengan Kriteria Ini!

Lantas, apakah ada kenaikan pada gaji ke-13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2023 ini?

Sudah sewajarnya, kenaikan gaji ke-13 dan THR merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Meskipun begitu, hingga saat ini Menkeu Sri Mulyani belum memberikan informasi resmi mengenai kenaikan gaji 13 Dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Namun, yang terpenting, dapat dipastikan bahwa gaji ke-13 dan THR pasti akan dicairkan tahun ini.

Sebab anggaran gaji ke-13 dan THR telah tertuang dalam daftar isian dan pelaksanaan anggaran kementerian keuangan.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR PNS Cair 13 April? Ini Kata Kemenkeu soal Bonus Ramadhan ASN

Oleh karena itu, dipastikan gaji ke-13 dan THR siap dicairkan pada tahun 2023 ini sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah untuk para PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan atas pelayanannya kepada masyarakat.

Seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan dapat menggunakan THR dan gaji ke-13 untuk menunjang kebutuhan saat lebaran.

Gaji ke-13 dan THR dicairkan selama 1 tahun sekali dengan nominal yang cukup besar.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: YouTube Media Digital ASN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X