LENGKONG, AYOBNDUNG.COM -- Terungkap alasan Guru Honorer menulis Komentar di Laman akun pribadi Instagram milik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebabkan dirinya dipecat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alasan mengapa Guru Honorer menuliskan komentar di akun Instagram milik Gubernur Jawa Barat karena melihat Ridwan Kamil memakai jas berwarna kuning dalam video tersebut sehingga Guru Honorer yang telah dipecat tersebut menuliskan komentar, hal ini diungkapkan langsung oleh Guru tersebut yang dikutip dari Kompas TV Jawa Barat.
“Saya lihat gitu ya yang saya lihat akhirnya yang menjatuhkan komentar, Beliau meeting dengan menggunakan jas kuning, akhirnya saya terpicu untuk komentar pada dasarnya itu,” ungkap Guru Honorer yang dipecat.
Sebelumnya diketahui Muhammad Sabil, Guru Honorer yang dipecat pasca menulis komentar di postingan Ridwan Kamil atau Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat tersebut menggunakan kata “Maneh” yang dalam Bahasa Indonesia berarti Anda.
Tak hanya alasan saja mengapa Ia berani menuliskan kolom komentar dengan mention Ridwan Kamil secara langsung, Guru tersebut juga bercerita langsung terkait apa yang menyebabkan dirinya dipecat sebagai Guru Honorer pada 15 Maret 2023.
“komentar saya lebih kurangnya dalam zooming, “Maneh dalam posisi apa sebagai Gubernur kader partai atau pribadi Ridwan Kamil,” ungkap Muhammad Sabil.
Karena inilah diketahui akun Instagram milik Ridwan Kamil melayangkan pesan secara langsung dengan cara meng screenshot komentar tersebut kepada Lembaga dimana Muhammad Sabil mengajar.
“Komentar saya di postingan Ridwan Kamil tersebut karena Kang Ridwan Kamil menggunakan jas kuning yang hampir setiap di setiap beberapa kesempatan, Beliau sedang menggunakan apa ya sedang sering menggunakan jas kuning,” ungkap Guru Honorer tersebut.
Alasan yang diungkapkan oleh Muhammad Sabil dimaksudkan untuk mengingatkan Ridwan Kamil tidak melakukan praktek politik di dunia Pendidikan dengan menggunakan simbol yang dimana simbol tersebut adalah jas berwarna kuning.
“Posisinya Beliau sedang berhadapan dengan dunia Pendidikan juga gitu ya di SMP Tasikmalaya tersebut gitu di hadapan guru dan siswa gitu, yang Saya Yakini yang saya ingat yang Namanya politik praktis itu tidak boleh masuk ke wilayah sekolahan gitu meskipun secara virtual ya tapia da symbol yang dimana Beliau mengisyaratkan gitu,” ungkap Muhammad Sabil.
Baca Juga: 4 Honorer dapat Gaji ke 13 dan THR PNS 2023, Kamu Termasuk Nih?
Guru Honorer yang dipecat tersebut Bernama lengkap Muhammad Sabil Fadilah yang merupakan Guru Honorer di SMA Kota Cirebon mendapatkan surat pemecatan dari Yayasan dimana Ia mengajar dengan surat keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ullum No: 422/025/YMU-SK/ III /2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja dengan meninmbang Melanggar Etik Guru,Melanggar Tata Tertib Yayasan, Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Artikel Terkait
Puluhan Guru Honorer Lolos PPPK Mendadak Batal Diangkat, Gara-gara Nilainya Tergeser
Daftar Rincian Gaji Honorer 2023, Resmi Berdasarkan Permenkeu No 83 Tahun 2022, Setiap Provinsi Berbeda!
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Guru Honorer yang Dipecat Gegara Kritik Dirinya di Sosmed: Saya Kontak Agar ...
Tenaga Honorer 2023 : Tidak Jadi Dihapus, Namun Hindari Beban Fiskal Negara, Lantas Apa Kebijakan Pemerintah?
Selamat! Gaji Guru Honorer Tidak Lulus PPPK Naik, Nambah Segini yang Diterima Non ASN
Guru Honorer Cirebon Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Sabil : Ada Perintah dari Kantor Dinas Provinsi!