LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Simak 85 daftar pinjol ilegal terbaru dari OJK per bulan Februari 2023. Meski cepat atau mudah Cair, jangan sampai tergiur!
Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sejumlah daftar Pinjol Ilegal.
Kemunculan Pinjol Ilegal cepat cair memang tidak akan habis-habisnya.
Baca Juga: Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?
Sehingga tidak heran apabila OJK selalu melakukan update terbaru setiap pada setiap bulannya
Mengajukan pinjaman cara seonline memang kini sudah sudah ramai dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadi wajar, sebab tidak seluruh warga memiliki finansial yang selalu stabil dalam bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meskipun sedang tertekan, sangat tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman melalui pinjol yang berstatus Ilegal.
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Ilegal 2023, Cepat Cair, Uang Langsung Masuk ke Dana, Jangan Sampai Terjebak!
Karena hari ini sudah banyak jenis pinjaman online yang sudah mendapatkan izin beroprasi dari pemerintah.
Maka sudah pasti bila mendapatkan izin, akan lebih aman dan pastinya tidak akan merugikan.
Sebab banyak masyarakat yang terlilit hutang akibat salah memilih aplikasi atau perusahaan pinjaman online.
Agar lebih jelas dan tidak salah memilih, berikut 85 daftar pinjaman online ilegal yang baru saja diterbitkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Borok Ferry Irawan Kembali Terkuak, Hutang Pinjol Hingga Minta Uang Rokok ke Venna Melinda
Artikel Terkait
Borok Ferry Irawan Kembali Terkuak, Hutang Pinjol Hingga Minta Uang Rokok ke Venna Melinda
Waspadai Sebelum Meminjam, Pinjol Ilegal 2023 dengan Iming-iming 'Cepat Cair' Tanpa Validasi
Aplikasi Pinjol Ilegal 2023, Cepat Cair, Uang Langsung Masuk ke Dana, Jangan Sampai Terjebak!
Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?