CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Maraknya komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Cianjur membuat khawatir Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kekhawatiran itu menginisiasi Pemkab Cianjur membuat peraturan bupati (Perbup) tentang larangan adanya perilaku LGBT.
“Bahkan bukan Perbub, saya inginkan itu Perda LGBT," kata Bupati Cianjur H Herman Suherman pada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Medsos Lebih Cepat Sebarkan Informasi, Bupati Cianjur: Membantu Program Pemerintah
Herman mengibaratkan fenomena LGBT di Cianjur bagaikan gunung es, terlihat sedikit namun amat banyak.
Bahkan, kepolisian pun menyampaikan adanya komunitas atau kelompok yang disebut-sebut kaum pelangi itu.
Herman mengatakan, aturan untuk memangkas pertumbuhan perilaku LGBT di Cianjur tak cukup hanya himbauan dan sosialisasi namun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur.
“Berulang kali Perda tentang LGBT telah disampaikan ke DPRD Cianjur,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Andalkan Desa Ujung Tombak Program Stunting, Apdesi Cianjur Fokus Percepatan Pembangunan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan turut mengamini banyaknya warga Cianjur yang berprilaku LGBT.
"Saya katakan banyak atau tidaknya karena melihat dari komunitas, ini ada di Cianjur," kata AKBP Doni.
Terungkapnya komunitas kaum pelangi itu berdasarkan penyelidikan dari anggota Polres Cianjur.
"Ini hasil penyelidikan dan penelusuran bahwa ada perkumpulan-perkumpulan. Mereka komunitas yang tidak di ekspos tidak secara terlihat kegiatannya," tandasnya.
Artikel Terkait
Kabar soal Adanya Pertemuan Komunitas LGBT di Sentul, Benarkah? Cek Faktanya
Pemkot Bandung Siap Dukung DPRD Susun Naskah Akademik Perda Larangan LGBT
Ferdy Sambo Dituduh Bandar Judi Hingga LGBT, Bak Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Buntut Pembunuhan Sesama Jenis, Ternyata Marak Komunitas LGBT di Cianjur