Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kerusakan Area Bunga Rawa Rancaupas, Hasil Pemeriksaan DLH akan Jadi Bukti

- Kamis, 9 Maret 2023 | 15:16 WIB
Polisi usut kasus perusakan bunga edelweis rawa di Rancaupas. (TikTok @ress.devils)
Polisi usut kasus perusakan bunga edelweis rawa di Rancaupas. (TikTok @ress.devils)

SOREANG,AYOBANDUNG.COM-- Polresta Bandung melakukan penyelidikan kasus pengrusakan lingkungan area bunga rawa di Rancaupas akibat kegiatan motorcross beberapa hari lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, walaupun tidak ada laporan resmi dari pihak pengelola Rancaupas akibat kegiatan motorcross, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan pengrusakan area bunga rawa tersebut.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan, baik itu panitia penyelenggara, maupun pihak terkait lainnya," ujar Kusworo saat ditanya mengenai kasus pengrusakan area bunga rawa Rancaupas, Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: Link Curhat Guru SMP Dimutasi 100 Km dari Rumah, Presiden dan Menteri Jokowi Wajib Baca

Selain itu, pihaknya telah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan kerusakan yang diakibatkan oleh event motorcross tersebut.

Hasil dari pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penanganan perkara kerusakan lingkungan akibat kegiatan motorcross di Rancaupas.

"Sejauh ini belum ada tersangka yang kami tetapkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan kerusakan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Kusworo melanjutkan, kegaitan motorcross di Rancaupas sepengetahuannya digelar tanpa ada izin dari Polresta Bandung.

Baca Juga: Deretan Harta Kekayaan dan Koleksi Mobil Antik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

"Tidak ada permohonan izin kegiatan yang kami terima," ungkapnya.

Selain itu, pihak panitia juga diduga mencatut logo beberapa instansi dalam banner dan baliho kegiatan tanpa ada izin dari instansi terkait.***

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X