CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Kuasa Hukum tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman, Yudi Junadi memastikan klienya bukan penabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, melainkan diduga kuat mobil Pajero dari rombongan Polisj.
Kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraenidi Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.
Dugaan kuat itu berdasarkan keterangan saksi kunci sopir angkutan umum tratek Cianjur-Cipanas, Yusandi, penabrak korban hingga tewas bukan mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge yang kini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Melainkan mobil Pajero warna hitam dengan plat nomor dinas polisi.
"Kami yang menemukan saksi kunci sopir angkot ini, sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," kata Yudi Junadi pada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.
Dalam keterangannya, kata Yudi, sopir angkot itu mengungkapka dirinya mendengar suara "Braaakk" setelah beberapa detik mobil angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam tersebut.
“Sesuai kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero, dari hasil penelusuran CCTV dan sejumlah saksi yang kita konfirmasi kesaksiannya. Mobil Pajero itu sudah ada ada di dalam rangkaian kepolisian, sejak rangkaian tersebut masuk ke rumah makan Alam Sunda Cipanas, hingga ke TKP Wowon di Ciranjang," jelasnya.
Baca Juga: Update Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Tersangka Tak Ngaku Menabrak: Semoga Tidak Ada Rekayasa!
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi tidak memberikan tanggapan apapun saat wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.
Artikel Terkait
Keluarga Sopir Audi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Minta Tolong ke Jokowi: Kami minta keadilan
Sidang Praperadilan Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ditunda
Kejari Cianjur Kembalikan Berkas Perkara Tabrak Lari Mahasiswi Unsur ke Kepolisian
Buntut Perkara Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Keluarga Sugeng Klaim Punya Bukti dan Saksi Kunci
Ada Penampakan Sosok Perempuan Muda Berkerudung Hitam di Lokasi Tabrak Lari Cianjur
Sidang Praperadilan Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Polisi Tolak Berkomentar
Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Digelar 28 Adegan, Jalan Nasional Ditutup