SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Sebuah kios di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung digrebek polisi karena menjual obat-obatan terlarang. Dua orang diamankan dalam penggrebekan yang dilakukan Jumat 3 Maret 2023 tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggrebekan sebuah kios di Soreang tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat saat Jumat Curhat di Soreang.
"Saat jumat curhat tadi, ada keluhan masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang," ujar Kusworo.
Baca Juga: Diadukan Masyarakat, Pengedar Obat Terlarang Tramadol Diamankan Polisi
Tidak lama setelah mendapat curhatan dari masyarakat, Satnarkoba Polresta Bandung langsung menggregebek sebuah kios yang disebut menjual obat-obatan terlarang.
Dari kios tersebut didapati barang bukti ratusan butir obat terlarang seperti Tramadol,Trihexypenidyl dan Hexymer.
"Dua orang kami amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Sebuah Toko di Baleendah Jual Obat Terlarang
Dalam dua pekan terakhir, Satnarkoba Polresta Bandung mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang setelah mendapat keluhan masyarakat saat jumat curhat.
Kusworo mengatakan, pihaknya tidak akan menunggu waktu lama apabila ada keluhan masyarakat mengenai peredaran narkoba dan obat terlarang.
"Akan langsung kami tindak. Makanya kami imbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada kami, bukan hanya saat jumat curhat, tapi setiap hari kami siap menerima laporan," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Brutal di Riung Bandung
Dia berharap dengan laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti, bisa menekan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.
Artikel Terkait
Polres Cianjur Berhasil Tangkap Bandar Obat Terlarang
Ribuan Botol Miras, Obat Terlarang, dan Tuak, Dimusnahkan di Kabupaten Bandung
Peredaran Gelap Obat Terlarang Modus Warung Kelontong Terungkap di KBB
Diduga Konvoi Kemenangan Persib, Pemuda dengan Senjata dan Obat Terlarang Diciduk
Pelajar di Bandung Barat Rentan Terpapar Narkoba Jenis Obat Terlarang
Dua Warga Bandung Barat Jadi Bandar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Disita