"Dia main teori. Saya setuju produk dalam negeri, tapi ini kondisi darurat," tambahnya lagi.
Bagi Djoko, yang paling penting impor tidak menambah. Sifat kedaruratannya hanya menggantikan fungsinya.
"Tinggal Kemenperin dan kemendag, dua itu saja. Butuh persetujuan mereka karena berkaitan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri, Red)," ulas Djoko.
Pesan kuatnya ada. Dua kementerian yang tak sinkron harus segera cari solusi secepatnya. Jangan biarkan Impor KRL bekas Jepang jadi mandek. Efeknya horor. Anak kereta alias anker bisa terlunta-lunta. ***
Artikel Terkait
Petugas KRL Penemu Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap
Seratus Ribu Penumpang Gunakan KRL pada Senin Pagi
Tarif KRL Commuter Line Naik Awal 2023
Waduh! Subsidi Tiket KRL Dicabut, Polusi Udara dan Kemacetan Tinggi Kembali Ancam Jakarta