SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Seorang mantan bartender bersama temannya diamankan Satnarkoba Polresta Bandung karena melakukan pemalsuan minuman keras impor dan dijual dengan harga miring.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya memergoki transaksi minuman keras impor di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dari pengungkapan tersebut diketahui, miras impor diproduksi oleh S yang merupakan mantan bartender.
Baca Juga: Driver Ojol di Kabupaten Bandung Bingung Dapat Order Fiktif Miras: Mau Diberikan ke Siapa?
"Jadi S ini melakukan peracikan dan dibiayai oleh F," ujar Kusworo, Selasa 28 Februari 2023.
Menurut Kusworo, selain membiayai peracikan kepada S, F melakukan pemasaran. Miras impor palsu tersebut dijual di rumahnya dan secara daring melalui market place dengan harga miring yakni hanya Rp 100.000/botol.
Aksi pemalsuan dan penjualan miras impor pelbagai merek tersebut telah dilakukan selama 8 bulan terakhir.
Baca Juga: Puluhan Anak Motor Diamankan Polisi, Kepergok Tenggak Miras di Stadion Sidolig Bandung
Kusworo melanjutkan, ide pemalsuan miras pelbagai merek tersebut muncul ketika keduanya bertemu, F memanfaatkan keahlian yang dimiliki S yang pernah menjadi seorang bartender.
"Jadi F membeli botol-botol miras impor dari tukang rongsok. Botol tersebut diberikan kepada S yang melakukan peracikan dan pengisian botol, setelah itu botol yang sudah terisi dikembalikan kepada F untuk dijual," paparnya.
Kusworo melanjutkan, bahan yang digunakan oleh S merupakan bahan-bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.
Baca Juga: Diduga Keracunan Massal Mendadak Ratusan Warga Lembang Alami Diare dan Mual
Atas perbuatannya, kedua orang tersebut dikenakan pasal 204 KUHPidana, pasal 140 Undang-undang pangan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Artikel Terkait
Korban Keracunan di KBB Terus Bertambah, Puskesmas Gununghalu Kewalahan Harus Alih Fungsi Ruangan
Innalillahi! Satu Lansia Korban Keracunan Massal di Bandung Barat Meninggal Dunia
Korban Meninggal Dunia Tragedi Keracunan Massal di Bandung Barat Bertambah 2 Orang
47 Orang Korban Keracunan di KBB Masih Dirawat, Baru 28 Orang Dinyatakan Sembuh
Total Warga Keracunan di Bandung Barat Capai 90 Orang, Dinkes Tetapkan Status KLB
Terungkap! Penyebab Keracunan Massal di Bandung Barat Akibat Nasi Terkontaminasi Bakteri Staphylococcus