BOJONGSOANG,AYOBANDUNG.COM - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengingatkan pelajar SMAN 1 Bojongsoang untuk tidak melakukan perundungan.
Hal tersebut dikatakan Kusworo ketika melakukan Polisi Goes To School di SMAN 1 Bojongsoang, Senin 27 Februari 2023.
Kusworo mengatakan, walaupun dalam undang-undang peradilan anak mengedepankan permusyawaratan, namun aksi perundungan bisa berujung pada masalah hukum.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Intip Prediksi dan Faktor yang Bisa Bikin Lolos!
"Memang penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam proses peradilan anak dan yang dikedepankan adalah musyawarah," tutur Kusworo.
Namun apabila dalam musyawarah tidak mendapat titik temu, makan bisa berlanjut kepada proses hukum selanjutnya
"Makanya, jangan sampai melakukan perundungan apapun alasannya," katanya.
Dia juga mengimbau kepada para pelajar, apabila menemukan atau menjadi korba perundungan di sekolah untuk melaporkan kepada pihak sekolah dan orang tua supaya hal-hal buruk bisa dicegah.
Aksi perundungan di pelajar SMA sempat terjadi di Kecamatan Ciwidey beberapa waktu lalu. Seorang siswa dirundung oleh sekelompok siswa lainnya.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Pejabat Pajak Dibubarkan, Dirjen Lain Juga Ikut-ikutan Dicurigai
Menimbang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup di Indonesia
Tak Cuma MBanking BCA Eror, Klik BCA Juga Alami Hal Sama, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!
Syarat Tunjangan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru Cair Bikin Girang, Salah Satunya Surat SKBK
Heboh! Pencopet Berpakaian Muslimah di Masjid Al Jabbar, Santai Merokok saat Ditangkap Polisi