CIMAHI, AYOBANDUNG.COM - Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penyiksaan anak kandung hingga tewas di Jalan Pesantren RT 07 RW 07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Senin 27 Februari 2023.
Kasus ini melibatkan seorang pelaku bernama Ade Bogel (37) terhadap kedua anaknya AH (10) dan AMN (12), pada Senin 6 Februari 2023. Kedua anak di bawah umur itu mengalami luka lebam di bagian muka, tangan dan badan. Bahkan AH meninggal dunia akibat tindakan penganiayaan tersebut.
Dalam rekonstruksi, terungkap fakta baru bahwa korban AH meninggal di tempat usai mendapat penganiayaan dari pelaku. Ini berbanding terbalik dengan pengakuan pelaku yang menyebut korban meninggal dunia di rumah sakit.
Baca Juga: Ayah Siksa Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi Terancam Hukum Mati
"Pada pemeriksaan pelaku menyebut korban masih hidup saat dibawa ke rumah sakit, namun faktanya sebetulnya korban sudah meninggal sejak penganiayaan dilakukan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono usai gelar rekonstruksi di lokasi.
Sedikitnya polisi mencatat ada 22 adegan yang diperagakan oleh Ade Bogel mulai dari penganiayaan dengan cara dipukul dan ditendang di kamar kontrakan, pelaku juga sempat mengurung anak-anaknya di kamar mandi.

Setelah menganiaya kedua anaknya, Ade sadar bahwa putrinya sudah tergeletak lemas. Kemudian Ade membawa putri bungsunya keluar kamar dan membawanya turun ke lantai bawah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Ayah Siksa Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi
Ade meratakan bagaimana dia membawa anak bungsunya menuruni tangga dengan kondisi AH sudah tak bernyawa, adegan itu berakhir pada Ade yang hendak membawa AH ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda 2.
"Jadi untuk adegan ada 22 kali, (diperagakan) dari awal peristiwa ini terjadi sampai korban di bawa ke rumah sakit," ujar Aldi.
Pada rekonstruksi itu, istri pelaku turut menyaksikan aksi brutal Ade kepada kedua anaknya. Namun, sang istri tak berani mengambil tindakan apapun untuk menghentikan kekejaman pelaku.
Baca Juga: Tak Hanya Sekap dan Siksa ART, Pasutri di Bandung Barat Potong Gaji Jika Telat
"Sejauh ini untuk istri masih sebagai saksi, karena dari alat bukti yang dikumpulkan memang masih sebagai saksi," tutur Aldi.
Artikel Terkait
Dapil dengan Jumlah Pemilih Besar di Kota Cimahi Rawan Pelanggaran Pemilu, Bagaimana Bisa?
Kondisi Kesehatan Membaik, Anak Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Cimahi Ingin Melanjutkan Sekolah
Anak Korban Kekerasan di Cimahi Pasti Trauma Berat, Psikolog: Harus Treatment Trauma Jangka Panjang
Ketua Pemuda Muhammadiyah Cimahi: Jabar Bersatu agar Gagasan Muktamar Kalimantan Lebih Powerfull
5 Anggota Berandal Motor di Cimahi Diringkus Polisi, Bunuh Pemuda yang Baru Turun dari Angkot Hendak Pulang